Adabul Mufrad Bab 261-262 | Hadits 577-580 | Tentang Penggembala, Penduduk Desa dan Dataran Tinggi

بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

📚┃ Materi : Kitab Adabul Mufrad
🎙┃ Pemateri : Ustadz Deka Mujahidin, S.P.di Hafizhahullah (Pengajar Mabais Jajar Solo)
🗓️┃ Hari, Tanggal : Ahad, 1 Februari 2026 M / 13 Sya’ban 1447 H
🕌┃ Tempat : Masjid Al-Firdaus Makamhaji
📗 | https://shamela.ws/book/12991/855#p1

٢٦١. بَابُ الْإِبِلُ عِزٌّ لِأَهْلِهَا

261. Unta adalah Sebuah Kemuliaan Bagi Pemiliknya

  1. Muhammad bin Basysyar mengabarkan kepada kami, ia berkata: Muhammad bin Ja’far mengabarkan kepada kami, ia berkata: Syu’bah mengabarkan kepada kami: Aku mendengar Abu Ishaq:

سَمِعْتُ عَبْدَةَ بْنَ حَزْنٍ يَقُولُ: تَفَاخَرَ أَهْلُ الْإِبِلِ وَأَصْحَابُ الشَّاءِ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «بُعِثَ مُوسَى وَهُوَ رَاعِي غَنَمٍ، وَبُعِثَ دَاوُدُ وَهُوَ رَاعٍ، وَبُعِثْتُ أَنَا وَأَنَا أَرْعَى غَنَمًا لِأَهْلِي بِالْأَجْيَادِ» صحيح

Aku mendengar ‘Abdah bin Hazan pemilik unta dan para pemilik kambing saling membanggakan diri. Maka Nabi ﷺ bersabda, ‘Nabi Musa diutus sementara beliau adalah seorang penggembala kambing. Nabi Dawud diutus sementara beliau adalah seorang penggembala. Dan, aku diutus sementara aku menggembala kambing milik keluargaku di Al-Ajyaad.

Shahih. Diriwayatkan Ath-Thayaalisiy (1407) dan An-Nasaa-iy dalam kitab As-Sunan Al Kubro (11262), dalam bab masalah ini ada riwayat Abu Hurairah yang diriwayatkan Al Bukhariy (2262). Lihat Ash-Shahihah (3167)

📃 Penjelasan Kata:

Makna الْأَجْيَادِ: Salah satu perkampungan Makkah.

💡 Kandungan Hadits:

  1. Dalam hadits ini terdapat hikmah bahwa para Nabi diberi ilham melalui kegiatan sebagai penggembala sebelum mereka diutus menjadi Nabi, untuk melatih mereka dalam mengurus umatnya. Di samping itu, dengan bergaul bersama kambing, mereka memperoleh sifat sabar dan kasih sayang, mendapat kemampuan untuk mengumpulkan umatnya setelah mereka terpisah, dan mampu mengurus mereka dengan sebaik-baiknya.
  2. Pemberitahuan dari Nabi bahwa beliau pernah menggembala kambing, yang mana ini menunjukkan sifat tawadhu’ beliau terhadap Rabb-nya.

٢٦٢. بَابُ الْأَعْرَابِيَّةِ

262. Kembali ke Tempat Asal Setelah Hijrah

  1. Musa bin Isma’il mengabarkan kepada kami, ia berkata: Abu ‘Awanah mengabarkan kepada kami dari ‘Umar bin Abi Salamah, dari ayahnya:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: الْكَبَائِرُ سَبْعٌ، أَوَّلُهُنَّ: الْإِشْرَاكُ بِاللَّهِ، وَقَتْلُ النَّفْسِ، وَرَمْيُ الْمُحْصَنَاتِ، وَالْأَعْرَابِيَّةُ بَعْدَ الْهِجْرَةِ

صحيح موقوفا وهو في حكم المرفوع وقد روي مرفوعا نحوه

Dari Abu Hurairah, ia berkata, “Dosa besar itu ada tujuh. Yang pertama adalah menyekutukan Allah, membunuh jiwa, menuduh berzina wanita yang suci, dan kembali lagi ke tempat asal setelah hijrah.”

Hasan. Umar bin Abi Salamah shaduuq namun banyak keliru. Ada pula riwayat seperti ini secara marfu’. Diriwayatkan Al-Bazzar (109/Kasyful Asraar) dan lbnu Abi Hatim datam kitab At-Tafasir (5202). Lihat Ash- Shahihah (2244).

📃 Penjelasan Kata:

Makna الْأَعْرَابِيَّةُ بَعْدَ الْهِجْرَةِ: Seseorang kembali ke daerah pedesaan dan tinggal bersama orang-orang Arab desa setelah berhijrah ke Madinah. Orang yang kembali setelah berhijrah ke tempat asalnya tanpa ada udzur dianggap seperti orang yang murtad. Al-Hafizh berkata, “Pada masa itu tindakan seperti ini diharamkan, kecuali jika ada izin dari pembuat syari’at ketika terjadi berbagai fitnah.”

٢٦٣. بَابُ سَاكِنِ الْقُرَى

263. Penduduk Desa

  1. Ahmad bin ‘Ashim mengabarkan kepada kami, ia berkata: Haiwah mengabarkan kepada kami, ia berkata: Shafwan mengabarkan kepadaku, ia berkata: Aku mendengar Rasyid bin Sa’d berkata:

سَمِعْتُ ثَوْبَانَ يَقُولُ: قَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَا تَسْكُنِ الْكُفُورَ، فَإِنَّ سَاكِنَ الْكُفُورِ كَسَاكِنِ الْقُبُورِ» قَالَ أَحْمَدُ: الْكُفُورُ: الْقُرَى. حسن

Aku mendengar Tsauban mengatakan, “Rasulullah ﷺ bersabda kepadaku, ‘Janganlah engkau tinggal di desa terpencil, karena sesungguhnya orang yang tinggal di desa terpencil seperti orang yang tinggal di kuburan.”

Hasan. Diriwayatkan At-Baihaqiy datam kitab Syu’abul iimaan (7518-7519) Lihat Adh-Dho’ifah di bawah no. (4383).

Ahmad berkata, “Desa adalah kampung yang terpencil jauh.”

(…) Ishaq mengabarkan kepada kami, ia berkata: Baqiyyah mengabarkan kepada kami, ia berkata: Shafwan mengabarkan kepadaku, ia berkata: Aku mendengar Rasyid bin Sa’d berkata:

سَمِعْتُ ثَوْبَانَ قَالَ: قَالَ لِي النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «يَا ثَوْبَانُ، لَا تَسْكُنِ الْكُفُورَ، فَإِنَّ سَاكِنَ الْكُفُورِ كَسَاكِنِ الْقُبُورِ»

Aku mendengar Tsauban mengatakan, “Nabi ﷺ bersabda kepadaku, ‘Wahai Tsauban, janganlah engkau tinggal di desa terpencil, karena sesungguhnya orang yang tinggal di desa terpencil seperti orang yang tinggal di kuburan.”‘

📃 Penjelasan Kata:

Makna لَا تَسْكُنِ الْكُفُورَ: Maksud kufur di sini adalah kampung-kampung yang jauh dari orang banyak dan jauh dari para ulama. Kampung-kampung tersebut jarang dilewati orang. Bentuk tunggalnya adalah kafr, seperti kata fals.

💡 Kandungan Hadits (578 dan 579):

Orang-orang yang tinggal di kampung-kampung dikarenakan jauh dari para ulama dan dikarenakan kebodohan mereka serta dikarenakan sedikitnya mereka memperhatikan urusan agamanya, mereka itu seperti orang-orang yang sudah mati yang tinggal di kuburan. Karena mereka tidak mendapatkan orang yang mengurus dan mendidik mereka. Oleh karena itu orang jahil disebut mayit meskipun belum dikubur karena dia seperti orang yang tinggal di dalam kubur, jauh dari kota dan khalayak manusia.


٢٦٤. بَابُ الْبَدْوُ إِلَى التِّلَاعِ

264. Pergi ke Dataran Tinggi

  1. Muhammad bin Ash-Ehabbah mengabarkan kepada kami, ia berkata: Syarik mengabarkan kepada kami:

عَنِ الْمِقْدَامِ بْنِ شُرَيْحٍ، عَنْ أَبِيهِ قَالَ: سَأَلْتُ عَائِشَةَ عَنِ الْبَدْوِ قُلْتُ: وَهَلْ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَبْدُو؟ فَقَالَتْ: نَعَمْ، كَانَ يَبْدُو إِلَى هَؤُلَاءِ التِّلَاعِ. صحيح

Dari Al-Miqdam bin Syuraih, dari ayahnya, ia berkata, “Aku bertanya kepada Aisyah tentang pergi menuju pedesaan. Aku bertanya, ‘Apakah Nabi ﷺ pergi ke desa?’ Ia (Aisyah) menjawab, ‘Ya, beliau pergi ke pancuran-pancuran air mereka.”’

Shahih lighairihi. Syarik buruk hafalannya. Namun ia didukung dengan jalur riwayat lain. Diriwayatkan secara panjang oleh Ahmad (6/58,222) dan Abu Daud: Kitab Al-Adab. Bab Fir rifqi (4808). Lihat Ash-Shohihah (524).

📃 Penjelasan Kata:

  • Makna يَبْدُو: Keluar menuju daerah pedesaan.
  • Makna التِّلَاعِ: Aliran-aliran air dari atas ke bawah. Bentuk tunggalnya adalah til’ah.

💡 Kandungan Hadits:

Dalam riwayat ini terdapat dalil bahwa Nabi ﷺ ada kalanya keluar menuju beberapa perkampungan kecil yang di sana terdapat aliran aliran air.


  1. Abu Hafsh bin’Ali mengabarkan kepada kami, ia berkata: Abu ‘Ashim mengabarkan kepada kami:

عَنْ عَمْرِو بْنِ وَهْبٍ قَالَ: رَأَيْتُ مُحَمَّدَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أُسَيْدٍ إِذَا رَكِبَ، وَهُوَ مُحْرِمٌ، وَضَعَ ثَوْبَهُ عَنْ مَنْكِبَيْهِ، وَوَضَعَهُ عَلَى فَخِذَيْهِ، فَقُلْتُ: مَا هَذَا؟ قَالَ: رَأَيْتُ عَبْدَ اللَّهِ يَفْعَلُ مِثْلَ هَذَا. ضعيف

Dari ‘Amr bin Wahb berkata, “Aku melihat Muhammad bin Abdillah bin Usaid bilamana berkendaraan dalam keadaan ber ihram, ia melepas pakaiannya dari kedua bahunya dan meletak kannya pada kedua pahanya. Maka aku bertanya, Apa ini?’ Ia menjawab, ‘Aku melihat Abdullah melakukan hal ini.”

lsnadnya dha’if. Muhammad ibnu Abdittah lbnu Usaid seorang yang majhut, seperti yang diutarakan Adz-Dzahabiy dalam kitab Al-lAiizoan (3/603).

💡 Kandungan Hadits:

Hadits ini menunjukkan bahwa orang-orang yang berihram ketika keluar dari rumahnya untuk melakukan umrah dan haji, mereka melewati daerah-daerah pedesaan yang di dalamnya terdapat aliran-aliran air. Ini menunjukkan bolehnya sekali waktu keluar menuju tempat-tempat aliran air tersebut.


اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لا أَعْلَمُ

“Ya Allah, aku meminta pada-Mu agar dilindungi dari perbuatan syirik yang kuketahui dan aku memohon ampun pada-Mu dari dosa syirik yang tidak kuketahui”.

وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *