Urgensi Niat dalam Agama

بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

🏷️ | Kajian Selasa – Urgensi Niat dalam Agama
👤 | Bersama: Ustadz Hudzaifah Ibnu Ahmad Faiz, Lc Hafidzahullah
🗓️ | Pertemuan: 25 Syawal 1447 / 14 April 2026
🕌 | Masjid: Al-Mubarak Manahan Solo


Setelah memuji Allâh dan bershalawat atas Nabi-Nya Ustadz mengawali kajian dengan mengingatkan kita untuk selalu bersyukur atas nikmat yang telah Allah Ta’ala berikan kepada kita, terutama nikmat agama Islam. Inilah nikmat yang paling besar bagi seorang hamba.

Kemudian, nikmat sehat dan waktu luang, yang telah Allah ﷻ karuniakan hingga masih bisa beribadah dengan baik. Nikmat sehat dan waktu luang, dua nikmat ini seringkali dilalaikan oleh manusia –termasuk pula kita-. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ ، الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ

”Ada dua kenikmatan yang banyak manusia tertipu, yaitu nikmat sehat dan waktu senggang”. (HR. Bukhari no. 6412, dari Ibnu ‘Abbas)

Ingatlah firman-Nya dalam surat Ibrahim Ayat 7:

لَئِن شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ ۖ وَلَئِن كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِى لَشَدِيدٌ

Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu, tetapi jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka pasti azab-Ku sangat berat.

Cara terbaik untuk bersyukur adalah dengan mentauhidkan Allah ﷻ. Lawan dari Tauhid adalah syirik yang kita ketahui dibagi menjadi dua: syirik akbar (besar) dan syirik asghar (kecil), dan riya termasuk dalam bagian syirik kecil ini.

Dalam sebuah hadist yang masyhur, disampaikan oleh sahabat Umar bin Khatab radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahua’laihi wasallam bersabda,

إنَّما الأعمالُ بالنِّيَّاتِ وإنَّما لِكلِّ امرئٍ ما نوى فمن كانت هجرتُهُ إلى اللَّهِ ورسولِهِ فَهجرتُهُ إلى اللَّهِ ورسولِهِ ومن كانت هجرتُهُ إلى دنيا يصيبُها أو امرأةٍ ينْكحُها فَهجرتُهُ إلى ما هاجرَ إليْهِ

“Sesungguhnya amal itu tergantung niatnya dan setiap orang akan mendapatkan (sesuai dengan) apa yang dia niatkan. Siapa saja yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka ia mendapatkan (pahala) hijrah kepada Allah dan Rasul-Nya. Siapa saja yang hijrahnya karena dunia yang ingin dia cari atau karena wanita yang ingin dia nikahi, maka dia akan mendapatkan sesuai dengan tujuan hijrahnya itu.”

(HR. Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907)

Niat secara bahasa berarti al-qashd (keinginan). Sedangkan niat secara istilah syar’i, makna niat adalah bertekad untuk melakukan ibadah dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah ﷻ.

Niat itu berarti bermaksud dan berkehendak. Letak niat adalah di dalam hati.

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang hadits yang beliau riwayatkan dari Rabb-nya Tabaraka wa Ta’ala. Beliau bersabda, “Sesungguhnya Allah menulis kebaikan-kebaikan dan keburukan-keburukan kemudian menjelaskannya. Barangsiapa yang berniat melakukan kebaikan lalu tidak mengerjakannya, maka Allah menulis itu di sisi-Nya sebagai satu kebaikan yang sempurna, dan jika dia berniat mengerjakan kebaikan lalu mengerjakannya, maka Allah menulis itu di sisi-Nya sebagai sepuluh kebaikan hingga tujuh ratus lipat hingga perlipatan yang banyak. Jika dia berniat melakukan keburukan lalu tidak jadi mengerjakannya, maka Allah menulis itu di sisi-Nya sebagai satu kebaikan yang sempurna, dan jika dia berniat melakukan keburukan lalu mengerjakannya, maka Allah menulis itu sebagai satu keburukan.”

(HR. Bukhari, no. 6491 dan Muslim, no. 131 di kitab sahih keduanya dengan lafaz ini).

  • Hamma: berniat (bertekad)

Ingatlah, pembicaraan hati tidaklah dicatat dan tidaklah dikenakan hukuman. Sehingga pembicaraan hati tidaklah termasuk hamma. Yang dimaksud dengan hamma adalah bertekad untuk mengerjakan, tetapi datang ketidakmampuan, lantas ia tidak melakukan, seperti ini dicatat kebaikan yang sempurna.

  • Bagaimana bisa dapat balasan padahal tidak beramal?

Ia diberi balasan karena azam disertai niat yang jujur, maka ia dicatat mendapatkan kebaikan yang sempurna.

Dalam beramal butuh niat ikhlas. Karena dalam hadits disebutkan amalan hijrah yang ikhlas dan amalan hijrah yang tujuannya untuk mengejar dunia. Hijrah pertama terpuji, hijrah kedua tercela.

Qawa’id Fiqhiyyah: Niat Lebih Utama Daripada Amalan

Kaidah ini menjelaskan tentang keberkahan niat dan nilai pahala yang besar di dalamnya. Karena sesungguhnya semata-mata niat yang baik termasuk kategori peribadahan. Dan ibadah merupakan perkara yang diberi pahala oleh Allah ﷻ.

Dalil yang Mendasarinya

Hadits Jabir bin Abdillah :

عَنْ أَبِي عَبْدِ اللهِ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ اْلأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، قَالَ : كُنَّا مَعَ النَّبيِّ فِي غَزَاةٍ، فَقَالَ: إِنَّ بِالْمَدِيْنَةِ لَرِجَالاً مَا سِرْتُمْ مَسِيْراً، وَلاَ قَطَعْتُمْ وَادِياً، إِلاَّ كَانُوْا مَعَكُمْ حَبَسَهُمُ الْمَرَضُ. وَفِي رِوَايَةٍ : إِلاَّ شَرَكُوْكُمْ فِي اْلأَجْرِ.

Dari Abu Abdillah Jabir bin Abdillah Al Anshari, ia berkata : Kami pernah bersama Nabi ﷺ dalam suatu peperangan, kemudian beliau bersabda, “Sesungguhnya di Madinah ada beberapa laki-laki yang mana tidaklah kalian menempuh perjalanan, tidak pula melewati lembah melainkan mereka bersama kalian, sakit telah menghalangi mereka.” [HR al-Bukhari no. 4423 dan Muslim no. 1911]

Dalam riwayat yang lain “Melainkan mereka berserikat dengan kalian dalam pahala”

Dalam hadits di atas disebutkan tentang beberapa orang yang tidak turut serta dalam jihad, bukan karena enggan tapi karena sakit yang menghalangi mereka. Sesungguhnya mereka telah bertekad dan berniat untuk menyertai Nabi ﷺ untuk berjihad namun udzur telah menghalangi sehingga mereka tidak kelur bersama beliau. Dan Nabi ﷺ telah mengkhabarkan bahwa mereka menyertai orang-orang yang berangkat jihad dalam pahala. Hal ini menunjukkan bahwa dengan niat seseorang bisa mencapai sesuatu yang tidak bisa dicapai oleh amalannya. Dan bahwa niat seseorang lebih utama daripada sekedar amalannya.

Menggabungkan dua niat ibadah

Jika ada dua ibadah yang (1) jenisnya sama, (2) cara pengerjaannya sama, maka sudah mencukupi bila hanya mengerjakan salah satunya.

Menggabungkan dua niat ibadah sejenis dalam satu waktu (ta’addud an-niyyah) diperbolehkan jika jenis ibadah dan tata caranya sama, seperti shalat sunnah wudhu dengan sunnah tahiyatul masjid.

Kaidahnya adalah satu amalan dapat mewakili dua tujuan, menghasilkan pahala keduanya. Hal ini tidak berlaku untuk ibadah yang berbeda jenis, bertentangan tujuan, atau ibadah fardhu dengan sunnah yang tidak berkaitan.

Ketentuan Utama:

  • Sejenis & Tujuan Sama: Kedua ibadah wajib sejenis (misal: sama-sama shalat sunnah) dan tujuannya sejalan.
  • Waktu Sama: Dilakukan dalam satu waktu yang sama.
  • Bukan Qadha & Pokok: Salah satu ibadah bukan qadha (hutang) dan bukan ibadah yang menuntut kesendirian (tidak bisa digabungkan).

Dua niat dalam beramal untuk akhirat dan dunia

  • Perbuatan riya’ adalah terselipnya niat dan keinginan duniawi pada amal ibadah yang dikerjakan manusia. Barangsiapa yang menjadikan dunia (sebagai) target (utama), niat dan ambisinya, maka Allah akan membalas kebaikan-kebaikannya (dengan balasan) di dunia, kemudian di akhirat (kelak) dia tidak memiliki kebaikan untuk diberikan balasan.
  • Seorang yang mengamalkan ketaatan kepada Allah Ta’ala bukan karena riya’ atau pujian, niatnya ikhlas kerena Allah Ta’ala, akan tetapi dia menginginkan suatu balasan duniawi, misalnya harta, kedudukan duniawi, kesehatan pada dirinya, keluarganya atau keturunannya, dan yang semacamnya. Maka, ini ditimbang, jika niat akhirat lebih besar, maka Allah ﷻ akan membalasnya di akhirat, namun jika sebaliknya, maka hanya dunia yang akan didapatkannya. Wallohu’alam.

•┈┈┈┈┈┈•❀❁✿❁❀•┈┈┈┈┈•

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لا أَعْلَمُ

“Ya Allah, aku meminta pada-Mu agar dilindungi dari perbuatan syirik yang kuketahui dan aku memohon ampun pada-Mu dari dosa syirik yang tidak kuketahui”.

وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *