Tercabutnya Rasa Malu Karena Perbuatan Maksiat

Rasa malu adalah anugerah besar yang Allah subhanahu wa ta’ala tanamkan dalam hati setiap manusia. Ia menjadi perisai yang melindungi seseorang dari keburukan, maksiat, dan kehinaan. Rasa malu adalah tanda kesempurnaan iman, sebagaimana disebutkan dalam sabda Rasulullah ﷺ:

الْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ الْإِيمَانِ
“Malu adalah bagian dari iman.”
(HR. Bukhari, no. 9; Muslim, no. 35)

Namun, ketika seseorang melakukan dosa dan maksiat secara terus-menerus, rasa malu ini perlahan akan terkikis. Hati yang awalnya merasa gelisah dan takut saat bermaksiat, seiring waktu akan menjadi keras, bahkan sampai pada tingkat merasa bangga dengan dosa-dosanya. Rasulullah ﷺ bersabda:

إِنَّ مِمَّا أَدْرَكَ النَّاسُ مِنْ كَلَامِ النُّبُوَّةِ الْأُولَى إِذَا لَمْ تَسْتَحْيِ فَاصْنَعْ مَا شِئْتَ
“Di antara perkataan para nabi terdahulu yang sampai kepada manusia adalah: ‘Jika engkau tidak memiliki rasa malu, maka berbuatlah sesukamu.'”
(HR. Bukhari, no. 6120)

Maksud dari hadits ini adalah, ketika rasa malu hilang, maka tidak ada lagi yang menghalangi seseorang untuk berbuat dosa. Ia akan melakukan berbagai keburukan tanpa merasa bersalah, bahkan terkadang membanggakan maksiatnya di hadapan orang lain.

Dalam Al-Qur’an, Allah mengingatkan akibat buruk dari mengabaikan perintah-Nya dan mengikuti hawa nafsu, yang pada akhirnya mencabut rasa malu:

وَإِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً قَالُوا وَجَدْنَا عَلَيْهَا آبَاءَنَا وَاللَّهُ أَمَرَنَا بِهَا قُلْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَأْمُرُ بِالْفَحْشَاءِ أَتَقُولُونَ عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ
“Dan apabila mereka melakukan perbuatan keji, mereka berkata: ‘Kami mendapati nenek moyang kami melakukannya, dan Allah memerintahkan kami (melakukannya).’ Katakanlah: ‘Sesungguhnya Allah tidak menyuruh (mengerjakan) perbuatan yang keji. Mengapa kamu mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui?'”
(QS. Al-A’raf: 28)

Kehilangan rasa malu tidak hanya membawa dampak buruk pada individu, tetapi juga merusak tatanan sosial. Seseorang yang tidak memiliki rasa malu akan menjadi perusak di tengah masyarakat, mempromosikan keburukan, dan menjadi teladan buruk bagi orang lain.

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan dalam kitabnya:

لَا يَكُونُ فِي شَيْءٍ الْقُبْحُ إِلَّا شَانَهُ، وَلَا يَكُونُ فِي شَيْءٍ الرِّفْقُ إِلَّا زَانَهُ
“Tidaklah sesuatu dihiasi oleh sifat buruk kecuali akan merusaknya, dan tidaklah sesuatu dihiasi oleh sifat kelembutan kecuali akan memperindahnya.”
(HR. Muslim, no. 2594)

Rasa malu yang dicabut adalah tanda kerasnya hati akibat dosa. Allah menggambarkan dalam Al-Qur’an bahwa hati yang keras adalah sifat orang-orang yang jauh dari petunjuk-Nya:

ثُمَّ قَسَتْ قُلُوبُكُمْ مِنْ بَعْدِ ذَلِكَ فَهِيَ كَالْحِجَارَةِ أَوْ أَشَدُّ قَسْوَةً ۚ
“Kemudian setelah itu hatimu menjadi keras seperti batu, bahkan lebih keras lagi.”
(QS. Al-Baqarah: 74)

Sebagai seorang muslim, penting untuk menjaga hati tetap lembut dengan meningkatkan keimanan dan menjaga hubungan dengan Allah. Menjauhi dosa adalah cara terbaik untuk memelihara rasa malu yang merupakan bagian dari iman.

Rasa malu adalah penghias diri yang memancarkan kemuliaan dan kehormatan seorang muslim. Jika rasa malu tercabut karena maksiat, maka kehinaan dan penyesalan akan menjadi konsekuensi yang harus ditanggung, baik di dunia maupun di akhirat. Mari kita menjaga rasa malu kita, menghindari dosa, dan memohon perlindungan kepada Allah agar hati kita senantiasa terjaga dari kekerasan dan kelalaian.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *