Riyadush Shalihin Bab 51 | Roja’ (Mengharap)

ʙɪꜱᴍɪʟʟᴀʜ
📚┃Materi : Syarah Kitab Riyadush Shalihin Bab 51.
🎙┃ Pemateri : Ustadz Abu Nafi’ Sukadi, hafizhahullahu.
🗓┃ Hari, Tanggal : Setiap Jum’at [Sebelum Maghrib].
🕌┃Tempat : Masjid AL-Qomar – Jl. Slamet Riyadi no. 414 A, Purwosari Solo
[Bab-51 : Roja’ (Mengharap)]
٥١ – بَابُ الرَّجَاءِ
Pertemuan: 11 September 2026 M / 29 Rabi’ul Awal 1448 H
Hadits ke-416: Kalimat Tauhid adalah Kunci Surga selama Tidak Ragu
٤١٦ – وعن أَبي هريرة – أَوْ أَبي سعيد الخدري – رضي الله عنهما – شك الراوي – ولا يَضُرُّ الشَّكُّ في عَين الصَّحَابيّ؛ لأنَّهُمْ كُلُّهُمْ عُدُولٌ – قَالَ: لَمَّا كَانَ غَزوَةُ تَبُوكَ، أصَابَ النَّاسَ مَجَاعَةٌ، فقالوا: يَا رَسُول الله، لَوْ أَذِنْتَ لَنَا فَنَحرْنَا نَواضِحَنَا فَأكَلْنَا وَادَّهَنَّا ؟ فَقَالَ رَسُول الله – صلى الله عليه وسلم: «افْعَلُوا» فَجاء عُمَرُ – رضي الله عنه – فَقَالَ: يَا رَسُول الله، إنْ فَعَلْتَ قَلَّ الظَّهْرُ، وَلَكِن ادعُهُمْ بفَضلِ أزْوَادِهِمْ، ثُمَّ ادعُ الله لَهُمْ عَلَيْهَا بِالبَرَكَةِ، لَعَلَّ الله أَنْ يَجْعَلَ في ذلِكَ البَرَكَةَ. فَقَالَ رَسُول الله – صلى الله عليه وسلم: «نَعَمْ» فَدَعَا بِنَطْع فَبَسَطَهُ، ثُمَّ دَعَا بِفضلِ أزْوَادِهِمْ، فَجَعَلَ الرَّجُلُ يَجيءُ بكَفّ ذُرَة وَيَجيءُ بِكَفّ تمر وَيجيءُ الآخرُ بِكِسرَة حَتَّى اجْتَمَعَ عَلَى النّطعِ مِنْ ذلِكَ شَيء يَسيرٌ، فَدَعَا رَسُول الله – صلى الله عليه وسلم – بِالبَرَكَةِ، ثُمَّ قَالَ: «خُذُوا في أوعِيَتِكُمْ» فَأَخَذُوا في أَوْعِيَتهم حَتَّى مَا تَرَكُوا في العَسْكَرِ وِعَاء إلاَّ مَلأوهُ وَأَكَلُوا حَتَّى شَبعُوا وَفَضَلَ فَضْلَةٌ فَقَالَ رَسُول الله – صلى الله عليه وسلم: «أشْهَدُ أَنْ لا إلهَ إلاَّ اللهُ وَأنّي رَسُولُ الله، لا يَلْقَى الله بِهِما عَبْدٌ غَيْرَ شَاكٍّ فَيُحْجَبَ عَنِ الجَنَّةِ». رواه مسلم.
416. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu -atau Abu Sa’id al-Khudri Radhiyallahu’anhu -: perawi hadits ini ragu, tetapi keraguan perawi mengenai nama Sahabat yang menyampaikan hadits ini tidak membahayakan, karena mereka semua adalah ‘udul (baik dan jujur).
Dia bercerita; Ketika terjadi Perang Tabuk, orang-orang akan ditimpa kelaparan, maka mereka berkata: “Wahai Rasulullah, kalau saja engkau mengizinkan kami, pasti kami akan menyembelih unta pengangkut air milik kami, sehingga kita bisa makan serta dapat menambah kekuatan?” Maka Rasulullah ﷺ bersabda: “Lakukanlah.”
Kemudian Umar Radhiyallahu’anhu datang seraya bercerita: “Wahai Rasulullah, jika engkau mengizinkan (hal itu), maka hanya akan tinggal sedikit hewan tunggangan kita, tetapi serulah mereka untuk mengumpulkan sisa-sisa perbekalan mereka. Kemudian berdoalah kepada Allah ﷻ bagi mereka, mudah-mudahan Allah ﷻ akan memberikan keberkahan pada sisa-sisa perbekalan mereka itu.”
Maka Rasulullah ﷺ bersabda: “Baiklah.” Lalu beliau meminta diambilkan tikar dan menghamparkannya. Sesudah itu, beliau ﷺ memerintahkan supaya sisa-sisa perbekalan mereka dikumpulkan di atas tikar tersebut.
Ada seseorang yang menyerahkan segenggam jagung, ada pula yang menyerahkan segenggam kurma, dan ada yang menyerahkan remah roti, sehingga terkumpullah sisa-sisa makanan yang sedikit itu. Selanjutnya, Rasulullah ﷺ berdoa agar sisa-sisa makanan itu diberi berkah.
Lalu beliau bersabda: “Ambillah dan masukkan ke dalam bejana-bejana kalian.” Maka mereka pun mengambil dan memasukkannya ke dalam bejana-bejana mereka sehingga mereka tidak meninggalkan satu bejana pun di antara bala tentara melainkan mereka mengisinya dengan sisa-sisa makanan itu, lalu mereka memakannya sampai kenyang dan masih meninggalkan sisa. Maka Rasulullah ﷺ bersabda: “Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang haq selain Allah dan bahwa sesungguhnya aku adalah Rasul-Nya. Tidak ada seorang hamba pun yang menghadap kepada Allah dengan dua kalimat ini tanpa ragu-ragu (yakin tanpa ragu), pasti tidak terhalang dari masuk Surga.” (HR. Muslim)
📗 Pengesahan Hadits
Hadits ini diriwayatkan oleh Muslim (72) (45).
📃 Kosa Kata Hadits
- Kata نَوَاضِحُنَا: Jamak dari kata nadhih, yaitu unta yang dipergunakan untuk mengangkut air.
- Kata الظَّهْرُ : Binatang tunggangan yang biasa ditunggangi pada bagian punggungnya.
- Kata فَضْلُ أَزْوَادِهِمْ : Sisa-sisa perbekalan mereka. Maksudnya adalah sisa makanan mereka.
- Kata الْبَرَكَةُ : Keberkahan. Yaitu adanya penambahan, perkembangan, dan melimpahnya kebaikan.
- Kata بنطج : Tikar dari kulit
- Kata بِكِسْرَة : Remah-remah roti.
- Kata أَوْعِيَتُكُمْ : Jamak dari kata wi’â’, artinya bejana. Yaitu tempat yang di dalamnya diletakkan dan dikumpulkan sesuatu.
- Kata الْعَسْكَرُ : Bala tentara.
- Kata فَيُحْجَب : Yang terhalang.
💡 Kandungan Hadits
- Disunnahkan bagi seorang imam untuk menemani bala tentaranya di medan pertempuran agar dapat menjadi pendorong bagi mereka untuk tetap tegar dan teguh menjalaninya.
- Adab sopan santun para Sahabat terhadap Rasulullah ﷺ. Mereka meminta izin terlebih dahulu tatkala hendak melakukan sesuatu hal yang mereka sukai. Demikian pula dalam suatu perkumpulan, hendaklah anggota jamaah tidak melakukan sesuatu tanpa ada izin dari ketua ataupun pemimpin, karena hal itu dapat mengakibatkan sesuatu yang tidak baik.
- Kebenaran pendapat Umar bin al-Khathab Radhiyallahu’anhu, kebagusannya dalam pengaturan, serta kedalaman ilmunya.
- Kehidupan kaum Salafush Shalih yang pertama diwarnai dengan permusyawaratan dan tukar pikiran sehingga Allah ﷻ memberikan mereka petunjuk kepada urusan/perkara yang paling tepat.
- Ke-tawadhu-an Rasulullah ﷺ bahwasanya beliau mau mendengarkan pendapat Umar bin al-Khathab Radhiyallahu’anhu, karena di dalamnya terkandung kemaslahatan bersama.
- Perintah untuk saling tolong di antara kaum Muslimin dalam segala urusan mereka. Hal itu tampak jelas pada keinginan mereka masing-masing untuk menyerahkan sisa-sisa makanan mereka sehingga ada orang yang menyerahkan segenggam gandum, lantas ada juga yang menyerahkan segenggam kurma, dan sepotong roti.
- Kebenaran mukjizat pada diri Rasulullah ﷺ dan peningkatan jumlah makanan yang terjadi pada beliau lebih dari satu kali.
- Penjelasan mengenai keutamaan kalimat tauhid, serta bahwasanya kalimat tersebut merupakan kunci Surga; selama pelakunya tidak ragu terhadapnya.
- Note: Tetapi setiap kunci ada giginya, dan ini adalah syarat-syarat kalimat tauhid. Tujuh syarat kalimat Laa ilaaha illallah adalah:
- Al Ilmu (ilmu)
- Al Yaqin (meyakini)
- Al Ikhlas (ikhlas)
- Ash Shidqu (jujur)
- Al Mahabbah (cinta)
- Al Inqiyad (patuh)
- Al Qabul (menerima)
Hadits ke-417: Larangan Berburuk Sangka kepada Orang yang Beriman
٤١٧ – وعن عِتْبَانَ بن مالك – رضي الله عنه – وَهُوَ مِمَّن شَهِدَ بَدرًا، قَالَ: كنت أُصَلِّي لِقَوْمِي بَني سَالِم، وَكَانَ يَحُولُ بَيْنِي وبَيْنَهُمْ وَادٍ إِذَا جَاءتِ الأَمْطَار، فَيَشُقُّ عَلَيَّ اجْتِيَازُهُ قِبَلَ مَسْجِدِهم، فَجِئتُ رسولَ الله – صلى الله عليه وسلم – فقلت لَهُ: إنّي أَنْكَرْتُ بَصَرِي وَإنَّ الوَادِي الَّذِي بَيْنِي وبَيْنَ قَومِي يَسيلُ إِذَا جَاءتِ الأمْطَارُ فَيَشُقُّ عَلَيَّ اجْتِيَازُهُ فَوَدِدْتُ أنَّكَ تَأتِي فَتُصَلِّي في بَيْتِي مَكَانًا أتَّخِذُهُ مُصَلّى، فَقَالَ رَسُول الله – صلى الله عليه وسلم: «سَأفْعَلُ» فَغَدَا رسولُ الله – صلى الله عليه وسلم – وَأَبُو بكر – رضي الله عنه – بَعْدَ مَا اشْتَدَّ النَّهَارُ، وَاسْتَأذَنَ رَسُول الله – صلى الله عليه وسلم – فَأذِنْتُ لَهُ، فَلَمْ يَجْلِسْ حَتَّى قَالَ: «أيْنَ تُحِبُّ أَنْ أُصَلِّيَ مِنْ بَيْتِكَ؟» فَأشَرْتُ لَهُ إِلَى المَكَانِ الَّذِي أُحبُّ أَنْ يُصَلِّيَ فِيهِ، فَقَامَ رَسُول الله – صلى الله عليه وسلم – فَكَبَّرَ وَصَفَفْنَا وَرَاءَهُ فَصَلَّى رَكعَتَينِ ثُمَّ سَلَّمَ وَسَلَّمْنَا حِينَ سَلَّمَ فَحَبَسْتُهُ عَلَى خَزيرَةٍ تُصْنَعُ لَهُ، فَسَمِعَ أهلُ الدَّارِ أنَّ رَسُول الله – صلى الله عليه وسلم – في بَيْتِي فَثَابَ رِجالٌ مِنْهُمْ حَتَّى كَثُرَ الرِّجَالُ في البَيْتِ، فَقَالَ رَجُلٌ: مَا فَعَلَ مَالِكٌ لا أرَاهُ! فَقَالَ رَجُلٌ: ذلِكَ مُنَافِقٌ لا يُحِبُّ الله ورسولَهُ، فَقَالَ رَسُول الله – صلى الله عليه وسلم: «لا تَقُلْ ذلِكَ، ألاَ تَرَاهُ قَالَ: لا إلهَ إلاَّ الله يَبْتَغي بذَلِكَ وَجهَ الله تَعَالَى» فَقَالَ: اللهُ ورسُولُهُ أعْلَمُ أمَّا نَحْنُ فَوَاللهِ مَا نَرَى وُدَّهُ وَلاَ حَدِيثَهُ إلاَّ إِلَى المُنَافِقينَ! فَقَالَ رَسُول الله – صلى الله عليه وسلم: «فإنَّ الله قَدْ حَرَّمَ عَلَى النَّارِ مَنْ قَالَ: لا إلهَ إلاَّ الله يَبْتَغِي بذَلِكَ وَجْهَ الله». مُتَّفَقٌ عَلَيهِ.
Dari ‘Itban bin Malik Radhiyallahu’anhu , ia adalah salah seorang yang ikut menyaksikan perang Badar, katanya: Saya shalat sebagai imam untuk kaumku yaitu Bani Salim. Antara tempatku dengan tempat mereka itu dihalang-halangi oleh sebuah lembah yang jikalau banyak turun hujan, maka sukar saya melaluinya untuk menuju ke masjid mereka itu. Oleh sebab itu saya datang kepada Rasulullah ﷺ lalu saya berkata kepadanya: “Sesungguhnya saya ini sudah kurang terang penglihatanku dan sesungguhnya lembah yang ada diantara tempatku dengan tempat kaumku itu mengalir airnya jikalau banyak hujan datang, maka sukarlah bagiku untuk melaluinya. Jadi saya ingin sekali jikalau Tuan mendatangi tempatku lalu bershalat di suatu tempat di rumahku, yang seterusnya akan saya gunakan sebagai tempat bershalat.” Rasulullah ﷺ bersabda: “Akan saya lakukan permintaanmu itu.”
Maka besoknya datanglah Rasulullah ﷺ di tempatku bersama Abu Bakar Radhiyallahu’anhu sesudah tinggi hari -yakni tengah siang-. Rasulullah ﷺ meminta izin masuk lalu saya izinkan, tetapi beliau tidak suka duduk sehingga akhirnya berkata: “Di manakah tempat yang engkau inginkan supaya saya bershalat dirumahmu ini?”
Kemudian, saya menunjukkan pada suatu tempat yang saya inginkan supaya beliau bershalat di situ. Rasulullah ﷺ lalu berdiri, kemudian bertakbir dan kita berbaris di belakangnya. Beliau ﷺ bershalat dua rakaat kemudian bersalam dan kitapun bersalam pula ketika beliau bersalam. Seterusnya beliau ﷺ saya tahan untuk makan hidangan berupa khazirah (bubur dari tepung gandum) yang sengaja dibuat untuk menghormatinya.
Penduduk desa itu sama mendengar bahwasanya Rasulullah ada di rumahku, lalu banyaklah orang-orang yang berkumpul dari para penduduknya itu sehingga banyaklah kaum lelaki di rumahku itu. Kemudian ada seorang lelaki berkata: “Apakah yang dikerjakan Malik itu, saya tidak mengetahuinya.” Lelaki lain berkata: “Ia memang seorang munafik yang tidak cinta kepada Allah dan RasulNya.”
Rasulullah ﷺ lalu bersabda: “Janganlah berkata sedemikian itu. Tidakkah engkau ketahui bahwa ia mengucapkan La ilaha illallah, yang dengan itu semata-mata mencari keridhaan Allah Ta’ala?” Orang itu berkata: “Allah dan RasulNya adalah lebih mengetahui. Adapun kita, maka demi Allah, tidak pernah kita mengetahui akan kecintaannya dan tidak pula pembicaraannya melainkan condong kepada kaum munafik saja.”
Rasulullah ﷺ lalu bersabda:
“Sesungguhnya Allah mengharamkan untuk masuk neraka orang yang mengucapkan La ilaha illallah yang dengannya itu ia mencari semata-mata keridhaan Allah.” (Muttafaq ‘alaih)
📗 Pengesahan Hadits
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari (I/518-Fathul Bâri), dan Muslim (33) (263).
📃 Kosa Kata Hadits
وَ «عِتْبَان»: بكسر العين المهملة وإسكان التاءِ المثناةِ فَوق وبعدها باءٌ موحدة. وَ «الخَزِيرَةُ» بالخاءِ المعجمةِ والزاي: هِيَ دَقيقٌ يُطْبَخُ بِشَحم. وقوله: «ثَابَ رِجَالٌ» بِالثاءِ المثلثةِ: أيْ جَاؤُوا وَاجْتَمَعُوا.
- Maksudnya «عِتْبَان»:; ‘Itban dengan kasrahnya ‘ain muhmalah dan sukunnya ta’ mutsannat, yakni bertitik dua di atas dan sesudahnya itu ada ba’ muwahhadah. Khazirah dengan kha’ mu’jamah dan zai ialah tepung yang dimasak dengan lemak. Adapun tsaba rijalun dengan tsa’ mutsallatsah artinya ialah datang dan berkumpul semua orang-orang lelaki itu.
- Kata أُصَلِّي لِقَوْمِي : Aku biasa menjadi imam bagi kaumku. Maksudnya saya mengimami mereka.
- Kata إِجْتِيَازهُ: Melintasinya dengan berjalan kaki.
- Kata إِجْتِيَازهُ: Melintasinya dengan berjalan kaki.
- Kata قِبَّلَ مَسْجِدِهِمْ : Ke arah masjid mereka.
- Kata أَنْكَرْتُ بَصَرِي : Hilangnya penglihatanku; atau penglihatanku sudah berkurang kemampuannya (tidak normal lagi seperti dahulu kala, yang bisa melihat benda-benda secara baik).
- Kata فَيَشُقُّ : Terasa sulit.
- Kata وَدِدْتُ : Aku berharap.
- Kata اِشْتَدَّ النَّهَارُ : Siang semakin panas. Yang dimaksudkan adalah matahari meninggi dan sinarnya sudah terik.
- Kata حَبَسْتُهُ: Aku menahan beliau. Maknanya aku melarang beliau pulang, untuk memuliakan dan menjamu beliau.
- Kata أَهْلُ الدَّارِ : Orang-orang kampung.
- Kata أَلَا تَرَى : Tidakkah engkau mengetahuinya.
💡 Kandungan Hadits:
- Orang yang beriman gigih untuk menghadiri shalat berjamaah serta memeliharanya.
- Keringanan bagi keterlambatan menghadiri shalat berjamaah karena ada alasan yang menghalangi seseorang untuk melaksanakannya.
- Bertanya kepada ahlinya dan mengajukan alasan kepada mereka mengenai suatu hal yang tidak dapat mereka laksanakan lantaran adanya suatu kesulitan.
- Diperbolehkan membuat mushalla di dalam rumah, dan shalat di dalamnya lebih baik daripada tempat-tempat lain di dalam rumah.
- Diperbolehkan bagi orang buta untuk menjadi imam.
- Diperbolehkan memberi tahu beberapa kekurangan pada diri sendiri, dan yang demikian bukan termasuk dalam bab keluh kesah.
- Seorang Muslim harus menyambut dakwah dan memenuhi seruan/undangan saudara Muslimnya.
- Dibolehkan menjadi makmum di belakang orang yang shalat sunnah.
- Diperbolehkan masuk menemui saudara untuk mengunjungi orang-orang yang mempunyai kelebihan jika telah memperoleh izin dari mereka (pemilik rumah).
- Kesaksian keimanan bagi setiap orang yang mengatakan: “Tidak ada sembahan yang haq selain Allah dan Muhammad adalah Rasul Allah,” dengan tujuan mencari wajah Allah.
- Tidak diperbolehkan ber-su’uzhan (berburuk sangka) kepada orang-orang yang beriman hanya karena suatu hal yang meragukan.
- Kewajiban membela serta memelihara kehormatan orang-orang yang beriman ketika mereka sedang tidak ada, serta menolong dan tidak menghinakan mereka.
Pertemuan: 18 September 2026 M / 07 Rabi’ul Akhir 1448 H
📖 Hadits ke-418: Rahmat Allah dilimpahkan kepada hamba-hamba-Nya
٤١٨ – وَعَنْ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَنَ لََّ عَنهُ، قَالَ: – قُدِمَ عَلَى النَّبِيِّ ﷺ سَبْيٌ، فَإِذَا امْرَأَةٌ مِنَ السَّبْيِ قَدْ تَحْلُبُ ثَدْيُهَا تَسْقِي، إِذَا وَجَدَتْ صَبِيًّا فِي السَّبْيِ أَخَذَتْهُ فَأَلْصَقَتْهُ بِبَطْنِهَا وَأَرْضَعَتْهُ، فَقَالَ لَنَا النَّبِيُّ ﷺ أَتَرَوْنَ هَذِهِ طَارِحَةً وَلَدَهَا فِي النَّارِ؟. قُلْنَا: لَا، وَهِيَ تَقْدِرُ عَلَى أَلَّا تَطْرَحَهُ، فَقَالَ: لَلَّهُ أَرْحَمُ بِعِبَادِهِ مِنْ هَذِهِ بِوَلَدِهَا. (متفق عليه)
418. Dari Umar bin al-Khatthab Radhiyallahu’anhu, dia bercerita, pernah dihadapkan kepada Rasulullah ﷺ beberapa orang tawanan, ternyata ada seorang wanita dari tawanan itu yang berlarian karena bingung mencari anaknya. Ketika ia melihat anak kecil dalam rombongan tawanan itu, maka dia mengambil dan menggendongnya lalu menyusuinya.
Kemudian, Rasulullah ﷺ bertanya: “Apakah kalian berpendapat bahwa
wanita ini akan melempar anaknya ke dalam api?” Kami menjawab: “Demi Allah, tidak akan.” Beliau pun bersabda: “Allah itu lebih sayang kepada hamba-hamba-Nya melebihi dari sayangnya wanita ini kepada
anaknya.” (Muttafaq ‘alaih)
📗 Pengesahan Hadits
Hadits ini diriwayatkan oleh al-Bukhari (X/426-427-Fathul Bâri) dan Muslim (2754).
📃 Kosa Kata Hadits
- Kata السَّبي : Tawanan.
- Kata تَسْقِي : Loncat dan berlarian.
- Kata أَتَرَوْنَ : Apakah kalian menduga.
💡 Kandungan Hadits
- Rahmat Allah dilimpahkan kepada hamba-hamba-Nya, di mana Dia menginginkan kebaikan bagi dan menyelamatkan diri mereka dari api Neraka. Maka Dia membuka pintu taubat, pengharapan serta kesempatan untuk kembali kepada-Nya.
- Mengambil manfaat dari berbagai kejadian serta menghubungkannya dengan bimbingan atau ajaran dengan cara memberi perumpamaan guna mengetahui sesuatu agar lebih mendalam dan lengkap.
- Seorang Muslim harus menggantungkan semua keadaan dan setiap kesempatannya kepada Allah ﷻ semata, maka hendaknya orang yang berakal senantiasa menghadap kepada Sang Pencipta alam ini dalam segala kebutuhannya.
📖 Hadits ke-419: Keluasan Rahmat Allah kepada seluruh hamba-hamba-Nya
٤١٩ – وَعَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَيضِو لِلَُّ عَنهُ، قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَ الَه عَلَيْهِ وَسَلَّم: لما خلق اللهُ الخَلْقَ كتب في كتاب، فهو عنده فوق العرش: إِنَّ رَحْمَتِيْ تَغْلِبُ غَضَبيْ.))
وَفِي رِوَايَةٍ: ((غَلَبَتْ غَضَبيْ.))
وَفِي رِوَايَةٍ: ((سَبَقَتْ غَضَبيْ.)) (متفق عليه)
419. Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, ia berkata bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Setelah Allah menciptakan makhluk, Dia menetapkan di dalam sebuah kitab yang berada di sisi-Nya di atas Arsy: ‘Sesungguhnya, rahmat-Ku mengalahkan murka-Ku.” (Muttafaq ‘alaih)
Dalam riwayat yang lain disebutkan: ” … mengalahkan murka-Ku.”
Dan, dalam sebuah riwayat disebutkan: ” … mendahului murka-Ku.” (Muttafaq ‘alaih)
📗 Pengesahan Hadits
- Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari (XIII/384-Fathul Bâri) Dan Muslim (2751).
- Riwayat yang kedua ada pada al-Bukhari (VI/287, dan XIII/522-Fathul Bâri).
- Sedangkan riwayat yang ketiga ada pada al-Bukhari (XIII/440 dan 522-Fathul Bâri) dan Muslim (2751) (15).
💡 Kandungan Hadits
- Dalil yang menunjukkan ketinggian Allah atas semua makhluk, dia berada di atas Arsy-Nya terpisah dari semua makhluk-Nya.
- Penetapan akan dua sifat Allah ﷻ yaitu rahmat dan murka, serta tidak dibolehkan untuk menakwilkannya dengan kehendak untuk memberi pahala dan siksaan. Sebab, hal itu bertolak belakang dengan manhaj Salafush Shalih dari kalangan Ahlus Sunnah wal Jama’ah dan ahli hadits.
- Keluasan rahmat Allah kepada seluruh hamba-hamba-Nya, dan
bahwasanya rahmat-Nya mendahului murka-Nya.
•┈┈┈┈┈┈•❀❁✿❁❀•┈┈┈┈┈•
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لا أَعْلَمُ
“Ya Allah, aku meminta pada-Mu agar dilindungi dari perbuatan syirik yang kuketahui dan aku memohon ampun pada-Mu dari dosa syirik yang tidak kuketahui”.
وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم



