AqidahKajian Rutin

Hakikat Iman Menurut Ahlus Sunnah wal Jama’ah

Bismillah

Pembahasan: Iman Terdiri dari Keyakinan, Ucapan, dan Amalan; Iman Bertambah dengan Ketaatan dan Berkurang karena Kemaksiatan; serta Larangan Mengkafirkan Pelaku Dosa Besar.

KAJIAN ILMIYAH RUTIN MASJID AL KAUTSAR PURI GADING GROGOL SUKOHARJO
 
✒┃Materi : AQIDAH WASITHIYAH
Syarah Kitab Al Aqidah Al Wasitiyah , Karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah
🎙┃Narasumber :  Ustadz Muhammad Hamid Alwi, Lc حفظه الله تعالى
▪ Pembina Pondok Pesantren Al Madinah Boyolali 
📆┃Insya Allah Rutin Setiap Hari Senin Pekan Ke1&3 Ba’da Maghrib – Isya’
🕌┃Tempat :  Masjid Al Kautsar Puri Gading
📍Jl. Puri Gading Raya Perum Puri Gading, Dusun I, Grogol, Kec. Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah 57157

1. Hakikat Iman Menurut Ahlus Sunnah wal Jama’ah

Ahlus Sunnah wal Jama’ah menggabungkan tiga perkara dalam keimanan, yaitu keyakinan hati, ucapan lisan, dan amalan anggota badan. Seseorang dikatakan beriman apabila ia membenarkan keimanan di dalam hatinya, mengikrarkannya dengan lisan, serta membuktikannya melalui amal perbuatan.

Ketiga perkara tersebut saling berkaitan dan tidak boleh dipisahkan. Iman bukan sekadar pengetahuan atau pengakuan di dalam hati, bukan pula hanya ucapan lisan. Iman harus diwujudkan dalam bentuk ketundukan dan ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

A. Amalan hati

Di dalam hati terdapat dua perkara:

  • Tasdiq (التصديق), yaitu pembenaran hati. Seseorang membenarkan keberadaan Allah, keesaan-Nya, kebenaran Rasulullah ﷺ, serta seluruh perkara keimanan yang disampaikan oleh Allah dan Rasul-Nya.
  • Amalan hati (أعمال القلوب), yaitu ibadah yang dilakukan oleh hati.

Di antara amalan hati adalah:

  • Ikhlas (الإخلاص), memurnikan ibadah hanya untuk Allah.
  • Tawakal (التوكل), bersandar dan menyerahkan urusan kepada Allah dengan melakukan sebab-sebab yang disyariatkan.
  • Yakin (اليقين), keyakinan yang kuat terhadap kebenaran Allah dan janji-Nya.
  • Khauf (الخوف), takut kepada Allah.
  • Raja’ (الرجاء), berharap kepada rahmat dan pahala Allah.
  • Mahabbah (المحبة), mencintai Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Dengan demikian, hati tidak hanya berfungsi membenarkan keimanan, tetapi juga menjadi tempat berbagai ibadah yang merupakan bagian dari iman.

B. Amalan lisan

Lisan juga memiliki dua perkara, yaitu ikrar dan amalan.

Pertama: Ikrar dengan lisan.

Ikrar merupakan pengakuan seseorang terhadap keimanannya melalui ucapan. Di antaranya dengan mengucapkan:

  • آمَنْتُ بِاللَّهِ — Aku beriman kepada Allah.
  • لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ — Tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi dengan benar selain Allah.
  • أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ — Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi dengan benar selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah.

Kedua: Amalan lisan.

Amalan lisan mencakup berbagai ibadah yang dilakukan melalui ucapan, seperti:

  • Berdoa kepada Allah.
  • Berzikir dan membaca tasbih.
  • Membaca Al-Qur’an.
  • Melakukan amar makruf nahi mungkar.
  • Memberikan nasihat kepada sesama muslim.
  • Menghibur saudara sesama muslim.
  • Berkata baik dan menjauhi perkataan yang buruk.

Jadi, lisan bukan hanya digunakan untuk mengikrarkan keimanan, tetapi juga harus dipergunakan untuk berbagai amal ketaatan.

C. Amalan anggota badan

Amalan anggota badan merupakan bukti ketundukan seseorang terhadap apa yang telah diyakini oleh hatinya dan diikrarkan melalui lisannya.

Keimanan harus dibuktikan dengan kepatuhan kepada Allah dan Rasul-Nya. Di antaranya dengan mendirikan salat, berpuasa, menunaikan zakat, melaksanakan berbagai kewajiban, serta menjauhi larangan Allah.

Dengan demikian, struktur iman menurut Ahlus Sunnah wal Jama’ah dapat dirangkum sebagai berikut:

BagianUnsur keimanan
HatiPembenaran dan amalan hati
LisanIkrar dan amalan lisan
Anggota badanAmalan perbuatan

Inilah keyakinan Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Iman mencakup keyakinan, ucapan, dan amalan. Amalan bukan sesuatu yang terpisah dari iman, melainkan termasuk bagian dari keimanan.

D. Bantahan terhadap kelompok Murji’ah

Sebagian kelompok menyimpang dalam memahami hakikat iman karena tidak memasukkan seluruh unsur tersebut ke dalam keimanan. Di antaranya adalah kelompok-kelompok yang dinisbatkan kepada pemikiran Murji’ah.

Dalam penjelasan pemateri, terdapat beberapa bentuk pemahaman yang keliru:

  • Al-Karramiyah: menganggap iman cukup dengan pengakuan melalui lisan.
  • Al-Jahmiyah: menganggap iman cukup dengan pengetahuan atau pengenalan terhadap Allah (ma’rifah).
  • Sebagian kelompok Murji’ah: menganggap iman cukup dengan pembenaran hati (tasdiq), tanpa memasukkan amalan sebagai bagian dari iman.

Akibat pemahaman tersebut, amalan dianggap tidak memengaruhi keimanan seseorang. Padahal, banyak dalil Al-Qur’an dan hadis yang menunjukkan bahwa amal ketaatan merupakan bagian dari iman.

Di antara dalil yang menunjukkan hal tersebut adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

Allah menamakan shalat sebagai iman. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَمَا كَانَ اللّٰهُ لِيُضِيعَ إِيمَانَكُمْ ۚ إِنَّ اللّٰهَ بِالنَّاسِ لَرَءُوفٌ رَّحِيمٌ

Artinya:

“Dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada manusia.”

(QS. Al-Baqarah: 143).

Yang dimaksud dengan iman dalam ayat ini adalah shalat yang telah dilakukan kaum muslimin ketika masih menghadap Baitul Maqdis sebelum perpindahan kiblat ke Ka’bah.

Peristiwa perpindahan kiblat ini merupakan salah satu bukti bahwa amal perbuatan termasuk bagian dari iman.

E. Peristiwa perpindahan kiblat dan kedudukan shalat dalam keimanan

Ketika Rasulullah ﷺ masih berada di Makkah, kaum muslimin melaksanakan salat menghadap Baitul Maqdis. Dalam keadaan tertentu, mereka dapat menghadap Ka’bah sekaligus Baitul Maqdis karena posisi Ka’bah memungkinkan hal tersebut.

Setelah Rasulullah ﷺ berhijrah ke Madinah, kaum muslimin tetap melaksanakan shalat menghadap Baitul Maqdis selama kurang lebih enam belas atau tujuh belas bulan.

Rasulullah ﷺ menginginkan agar kiblat shalat diarahkan kembali ke Ka’bah, sebagaimana kiblat Nabi Ibrahim ‘alaihissalam. Beliau sering menengadahkan wajah ke langit, menantikan turunnya wahyu mengenai perubahan arah kiblat.

Kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala menurunkan firman-Nya:

قَدْ نَرَىٰ تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِي السَّمَاءِ ۖ فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً تَرْضَاهَا ۚ فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۚ وَحَيْثُ مَا كُنْتُمْ فَوَلُّوا وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُ ۗ وَإِنَّ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ لَيَعْلَمُونَ أَنَّهُ الْحَقُّ مِنْ رَبِّهِمْ ۗ وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا يَعْمَلُونَ

Artinya:

“Sungguh, Kami melihat wajahmu (Muhammad) sering menengadah ke langit. Maka sungguh, Kami akan memalingkan engkau ke kiblat yang engkau senangi. Maka hadapkanlah wajahmu ke arah Masjidilharam. Dan di mana saja engkau berada, hadapkanlah wajahmu ke arah itu. Dan sesungguhnya orang-orang yang diberi Kitab (Taurat dan Injil) mengetahui bahwa (pemindahan kiblat) itu adalah kebenaran dari Tuhan mereka. Allah tidak lengah terhadap apa yang mereka kerjakan.”

(QS. Al-Baqarah: 144).

Dengan turunnya ayat ini, arah kiblat kaum muslimin berubah dari Baitul Maqdis menuju Masjidil Haram di Makkah.

Ketika itu, orang-orang Yahudi dan kaum munafik mencari-cari alasan untuk mencela kaum muslimin. Mereka mempertanyakan shalat yang telah dilaksanakan selama menghadap Baitul Maqdis.

Namun, Allah Subhanahu wa Ta’ala menegaskan bahwa shalat-shalat tersebut tidak disia-siakan. Allah menyebutnya sebagai iman.

Hal ini juga dijelaskan dalam hadis Al-Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu:

عَنْ الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ قَالَ: لَمَّا قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ صَلَّى نَحْوَ بَيْتِ الْمَقْدِسِ سِتَّةَ عَشَرَ شَهْرًا أَوْ سَبْعَةَ عَشَرَ شَهْرًا، وَكَانَ يُحِبُّ أَنْ يُوَجَّهَ إِلَى الْكَعْبَةِ، فَأَنْزَلَ اللَّهُ وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُضِيعَ إِيمَانَكُم

Artinya:

Dari Al-Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Ketika Rasulullah ﷺ tiba di Madinah, beliau salat menghadap Baitul Maqdis selama enam belas atau tujuh belas bulan. Beliau menginginkan agar kiblat diarahkan ke Ka’bah. Kemudian Allah menurunkan ayat: ‘Dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu.'”

HR. Al-Bukhari no. 40.

Dengan demikian, shalat yang merupakan amalan anggota badan disebut sebagai iman. Ini menunjukkan bahwa amal ketaatan merupakan bagian dari keimanan, sekaligus menjadi bantahan terhadap pemahaman yang mengeluarkan amalan dari iman.

F. Pengetahuan dan pembenaran hati saja tidak cukup

Dalam pembahasan berikutnya, pemateri menjelaskan bahwa pembenaran dalam hati harus disertai ketundukan dan kepatuhan kepada Allah. Tidak cukup seseorang hanya mengetahui kebenaran, tetapi ia juga harus menerima dan tunduk terhadap kebenaran tersebut.

Hal ini dapat dilihat pada beberapa contoh yang disebutkan dalam Al-Qur’an.

1. Iblis mengetahui perintah Allah, tetapi menolak untuk tunduk.

Ketika Allah memerintahkan para malaikat untuk bersujud kepada Adam, Iblis menolak karena kesombongannya.

Allah berfirman:

وَإِذْ قُلْنَا لِلْمَلَائِكَةِ اسْجُدُوا لِآدَمَ فَسَجَدُوا إِلَّا إِبْلِيسَ أَبَىٰ وَاسْتَكْبَرَ وَكَانَ مِنَ الْكَافِرِينَ

Artinya:

“Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para malaikat, ‘Sujudlah kamu kepada Adam!’ Maka mereka pun sujud kecuali Iblis. Ia menolak dan menyombongkan diri, dan ia termasuk golongan yang kafir.”

(QS. Al-Baqarah: 34).

Iblis mengetahui perintah Allah, tetapi tidak mau tunduk. Kesombongan dan pembangkangannya menjadikannya termasuk golongan orang kafir.

2. Fir’aun dan pengikutnya mengetahui kebenaran yang dibawa Nabi Musa.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَجَحَدُوا بِهَا وَاسْتَيْقَنَتْهَا أَنْفُسُهُمْ ظُلْمًا وَعُلُوًّا ۚ فَانْظُرْ كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُفْسِدِينَ

Artinya:

“Dan mereka mengingkarinya karena kezaliman dan kesombongan, padahal hati mereka meyakini (kebenaran)-nya. Maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berbuat kerusakan.”

(QS. An-Naml: 14).

Ayat ini menunjukkan bahwa seseorang bisa saja mengetahui dan meyakini kebenaran, tetapi tetap mengingkarinya karena kesombongan dan penolakan.

Ketika Fir’aun berada dalam keadaan tenggelam, ia akhirnya mengucapkan pengakuan keimanan:

حَتَّىٰ إِذَا أَدْرَكَهُ الْغَرَقُ قَالَ آمَنْتُ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا الَّذِي آمَنَتْ بِهِ بَنُو إِسْرَائِيلَ وَأَنَا مِنَ الْمُسْلِمِينَ

Artinya:

“Hingga ketika Fir’aun telah hampir tenggelam, dia berkata, ‘Aku percaya bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Tuhan yang dipercayai oleh Bani Israil, dan aku termasuk orang-orang muslim (yang berserah diri).'”

(QS. Yunus: 90).

Namun, pengakuan tersebut terjadi ketika azab telah datang dan kematian sudah di hadapannya, sehingga tidak lagi bermanfaat baginya.

Allah berfirman:

آلْآنَ وَقَدْ عَصَيْتَ قَبْلُ وَكُنْتَ مِنَ الْمُفْسِدِينَ

Artinya:

“Mengapa baru sekarang (kamu beriman), padahal sesungguhnya engkau telah durhaka sejak dahulu dan engkau termasuk orang-orang yang berbuat kerusakan.”

(QS. Yunus: 91).

3. Orang-orang yang diberi kitab mengetahui kenabian Muhammad ﷺ.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

الَّذِينَ آتَيْنَاهُمُ الْكِتَابَ يَعْرِفُونَهُ كَمَا يَعْرِفُونَ أَبْنَاءَهُمُ ۘ الَّذِينَ خَسِرُوا أَنْفُسَهُمْ فَهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ

Artinya:

“Orang-orang yang telah Kami beri Kitab mengenalnya (Muhammad) seperti mereka mengenal anak-anak mereka sendiri. Orang-orang yang merugikan dirinya sendiri, mereka itu tidak beriman.”

(QS. Al-An’am: 20).

Ayat ini menjelaskan bahwa orang-orang yang telah diberi kitab mengetahui kebenaran Rasulullah ﷺ sebagaimana mereka mengenal anak-anak mereka sendiri.

Dalam pembahasan pemateri, sebagian orang Yahudi telah mengetahui tanda-tanda kenabian Muhammad ﷺ melalui kitab mereka. Namun, ketika beliau datang, mereka tidak mau menerima dan mengikuti beliau karena kesombongan dan sikap penolakan.

Maka, pengetahuan dan pembenaran hati harus disertai penerimaan, pengakuan, dan ketundukan kepada Allah dan Rasul-Nya.

2. Iman Bertambah dengan Ketaatan dan Berkurang karena Kemaksiatan

Selanjutnya, penulis kitab menyampaikan:

وَأَنَّ الْإِيمَانَ يَزِيدُ بِالطَّاعَةِ وَيَنْقُصُ بِالْمَعْصِيَةِ

Artinya:

“Dan bahwasanya iman bertambah dengan ketaatan dan berkurang karena kemaksiatan.”

Inilah keyakinan Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Iman bukan sesuatu yang tetap, tidak bisa bertambah atau berkurang. Akan tetapi, iman dapat mengalami peningkatan dan penurunan.

Setiap muslim bisa merasakan keadaan tersebut dalam kehidupannya. Ada saat ketika iman terasa meningkat. Ketika itu, seseorang:

  • Merasa ringan dan bersemangat dalam beribadah.
  • Mudah mendirikan salat.
  • Semangat melaksanakan salat malam.
  • Ringan bersedekah.
  • Senang membaca Al-Qur’an.
  • Mudah meninggalkan kemaksiatan.
  • Merasa dekat dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Namun, ada pula saat ketika iman mengalami penurunan. Seseorang mulai merasa berat melaksanakan ketaatan, mudah mengikuti hawa nafsu, bahkan terkadang merasa malas untuk beribadah.

Keadaan ini menunjukkan pentingnya menjaga dan meningkatkan keimanan.

A. Dalil Al-Qur’an bahwa iman bertambah

1. QS. Al-Anfal: 2

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَعَلَىٰ رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ

Artinya:

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman adalah mereka yang apabila disebut nama Allah, gemetar hatinya, dan apabila dibacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, bertambah (kuat) imannya, dan hanya kepada Tuhan mereka bertawakal.”

(QS. Al-Anfal: 2).

Ayat ini secara jelas menunjukkan bahwa keimanan seseorang dapat bertambah ketika mendengarkan dan merenungkan ayat-ayat Allah.

2. QS. At-Taubah: 124

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَإِذَا مَا أُنْزِلَتْ سُورَةٌ فَمِنْهُمْ مَنْ يَقُولُ أَيُّكُمْ زَادَتْهُ هَذِهِ إِيمَانًا ۚ فَأَمَّا الَّذِينَ آمَنُوا فَزَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَهُمْ يَسْتَبْشِرُونَ

Artinya:

“Dan apabila diturunkan suatu surah, di antara mereka (orang-orang munafik) ada yang berkata, ‘Siapakah di antara kamu yang bertambah imannya dengan (turunnya) surah ini?’ Adapun orang-orang yang beriman, maka surah ini menambah imannya, dan mereka merasa gembira.”

(QS. At-Taubah: 124).

3. QS. Muhammad: 17

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَالَّذِينَ اهْتَدَوْا زَادَهُمْ هُدًى وَآتَاهُمْ تَقْوَاهُمْ

Artinya:

“Dan orang-orang yang mendapat petunjuk, Allah menambah petunjuk kepada mereka dan memberikan kepada mereka ketakwaannya.”

(QS. Muhammad: 17).

Ketiga ayat tersebut menunjukkan bahwa keimanan dan petunjuk dapat bertambah.

B. Dalil hadis tentang cabang-cabang iman

Rasulullah ﷺ menjelaskan bahwa iman memiliki banyak cabang, di antaranya berupa keyakinan, ucapan, dan perbuatan.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: الْإِيمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُونَ شُعْبَةً، وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ الْإِيمَانِ

Artinya:

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda: “Iman memiliki lebih dari tujuh puluh cabang. Dan rasa malu merupakan salah satu cabang iman.”

HR. Muslim (Kitab Al-Iman, hadis no. 59).

Dalam riwayat lain, Rasulullah ﷺ menjelaskan cabang iman yang paling tinggi dan paling rendah:

الْإِيمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُونَ أَوْ بِضْعٌ وَسِتُّونَ شُعْبَةً، فَأَفْضَلُهَا قَوْلُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَأَدْنَاهَا إِمَاطَةُ الْأَذَى عَنِ الطَّرِيقِ، وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ الْإِيمَانِ

Artinya:

“Iman memiliki lebih dari tujuh puluh atau lebih dari enam puluh cabang. Cabang yang paling utama adalah ucapan Laa ilaaha illallah, sedangkan cabang yang paling rendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalan. Dan rasa malu merupakan salah satu cabang iman.”

HR. Muslim no. 35.

Hadis ini menjadi bukti bahwa iman mencakup ucapan dan perbuatan. Bahkan, menyingkirkan sesuatu yang membahayakan orang lain dari jalan termasuk cabang keimanan.

C. Ketaatan meningkatkan iman, kemaksiatan menguranginya

Iman bertambah seiring bertambahnya ketaatan. Semakin banyak seseorang melaksanakan ibadah yang disyariatkan, semakin bertambah pula cabang-cabang keimanan yang ada pada dirinya.

Sebaliknya, kemaksiatan dapat mengurangi keimanan. Beberapa contoh kemaksiatan yang dapat mengurangi iman adalah:

  • Meminum khamar.
  • Melakukan riba.
  • Melakukan namimah atau mengadu domba.
  • Menzalimi orang lain.
  • Mengambil harta yang bukan haknya.
  • Melakukan perbuatan zina.
  • Melakukan berbagai bentuk kemaksiatan lainnya.

Semakin seseorang terus-menerus melakukan kemaksiatan tanpa bertobat, semakin besar bahaya yang mengancam keimanannya.

Perlu dipahami bahwa tidak setiap kemaksiatan langsung menghilangkan seluruh iman seseorang. Akan tetapi, kemaksiatan merupakan sebab berkurangnya iman dan dapat menyeret seseorang kepada keadaan yang sangat berbahaya apabila terus dipertahankan.

Karena itu, seorang muslim harus senantiasa menjaga keimanannya dengan memperbanyak ketaatan dan menjauhi kemaksiatan.

3. Perbedaan Ahlus Sunnah dengan Murji’ah dalam masalah iman

Ahlus Sunnah meyakini bahwa ketaatan berpengaruh terhadap keimanan. Sebaliknya, pemikiran Murji’ah yang mengeluarkan amalan dari hakikat iman menyebabkan seseorang dianggap memiliki iman yang sama meskipun berbeda jauh dalam amal perbuatannya.

Padahal, orang yang rajin beribadah tentu tidak sama dengan orang yang gemar melakukan kemaksiatan.

Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu merupakan orang yang paling utama dari umat ini setelah Rasulullah ﷺ. Kemudian Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhum.

Mereka memiliki kedudukan yang sangat tinggi karena keimanan, ketakwaan, dan amal saleh mereka.

Tidak mungkin disamakan antara keimanan para sahabat yang mulia tersebut dengan keadaan seseorang yang gemar melakukan pencurian, perampokan, zina, atau meminum khamar.

Tingkat keimanan manusia berbeda-beda. Ada yang tinggi karena banyak melakukan ketaatan dan ada yang rendah karena banyak melakukan kemaksiatan.

4. Pelaku Dosa Besar Tidak Otomatis Menjadi Kafir

Setelah menjelaskan bahwa iman dapat bertambah dan berkurang, pemateri melanjutkan pembahasan mengenai hukum seorang muslim yang melakukan dosa besar.

Dalam masalah ini, Ahlus Sunnah wal Jama’ah memiliki prinsip yang sangat penting: seorang muslim tidak boleh dikafirkan hanya karena melakukan kemaksiatan atau dosa besar, selama perbuatannya belum sampai pada kekufuran yang membatalkan keislamannya.

Seseorang yang telah memiliki pokok keimanan, mengikrarkan dua kalimat syahadat, dan menampakkan syiar-syiar Islam, tidak boleh begitu saja dikeluarkan dari Islam hanya karena melakukan dosa besar.

Sebagai contoh:

  • Seseorang yang meminum khamar tidak otomatis menjadi kafir.
  • Seseorang yang melakukan zina tidak otomatis keluar dari Islam.
  • Seseorang yang melakukan riba tidak otomatis menjadi kafir.
  • Seseorang yang mengambil harta orang lain secara zalim tidak otomatis keluar dari Islam.

Semua perbuatan tersebut merupakan dosa yang besar dan memiliki ancaman yang berat. Namun, pelakunya tidak serta-merta kehilangan seluruh keimanannya.

Pemateri menekankan agar kaum muslimin tidak mudah memberikan vonis kafir kepada orang lain, baik rakyat biasa maupun penguasa.

Masalah takfir bukan perkara ringan. Penetapan hukum kafir memiliki ketentuan dan syarat-syarat yang harus diperhatikan, termasuk mempertimbangkan adanya penghalang-penghalang dalam penetapan hukum terhadap individu tertentu.

A. Prinsip Ahlus Sunnah: Tidak mengkafirkan Ahlul Qiblah hanya karena dosa

Dalam kitab yang sedang dibahas, terdapat prinsip:

وَلَا نُكَفِّرُ أَهْلَ الْقِبْلَةِ بِمُطْلَقِ الْمَعَاصِي وَالْكَبَائِرِ

Artinya:

“Kami tidak mengkafirkan orang-orang yang menghadap kiblat hanya karena kemaksiatan dan dosa-dosa besar.”

Ahlul Qiblah adalah kaum muslimin yang menghadap kiblat dalam melaksanakan salat.

Prinsip ini bukan berarti meremehkan dosa besar. Justru, dosa besar tetap harus diingkari, dinasihati pelakunya, dan dijelaskan ancaman syariat terhadapnya.

Namun, harus dibedakan antara melakukan dosa besar dengan melakukan kekufuran yang mengeluarkan seseorang dari Islam.

Orang yang melakukan dosa besar tetap memiliki pokok keimanan selama tidak melakukan sesuatu yang membatalkan keislamannya. Akan tetapi, kadar imannya berkurang akibat kemaksiatan tersebut.

B. Bahaya sikap mudah mengkafirkan

Pemateri kemudian mengingatkan agar kaum muslimin berhati-hati terhadap sikap mudah mengkafirkan orang lain.

Jangan sampai seseorang bersikap berbeda dalam menerapkan hukum terhadap orang yang melakukan kemaksiatan. Ketika rakyat biasa melakukan dosa, ia tidak mengkafirkan. Namun, ketika penguasa melakukan kemaksiatan, ia langsung memberikan vonis kafir.

Dalam masalah ini, ukuran hukum harus kembali kepada dalil dan ketentuan syariat, bukan kepada kebencian, kepentingan, atau sikap tidak adil.

Ahlus Sunnah tidak membenarkan sikap berlebihan dalam mengkafirkan kaum muslimin. Sikap seperti ini termasuk karakter yang dikenal dalam sejarah kelompok Khawarij.

5. Mengenal Pemikiran Khawarij dan Bahayanya

Khawarij merupakan kelompok yang dikenal dengan sikap berlebihan dalam masalah agama, terutama dalam mengkafirkan kaum muslimin yang melakukan dosa besar.

Mereka memandang bahwa orang yang melakukan dosa besar telah keluar dari Islam dan akan kekal di dalam neraka.

Pemikiran ini bertentangan dengan prinsip Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang membedakan antara dosa besar dan kekufuran.

Khawarij dikenal memiliki semangat ibadah yang tinggi. Mereka rajin salat, membaca Al-Qur’an, berpuasa, dan melakukan berbagai bentuk ibadah. Akan tetapi, semangat ibadah tersebut tidak disertai pemahaman agama yang benar.

Mereka memahami dalil secara keliru dan menerapkannya tidak pada tempatnya.

A. Kisah Dzul Khuwaishirah

Pemateri membawakan kisah Dzul Khuwaishirah, seorang laki-laki dari Bani Tamim yang pernah bersikap lancang kepada Rasulullah ﷺ ketika beliau membagikan harta rampasan perang.

Dalam hadis Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu disebutkan:

بَيْنَمَا نَحْنُ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يَقْسِمُ قَسْمًا، أَتَاهُ ذُو الْخُوَيْصِرَةِ، وَهُوَ رَجُلٌ مِنْ بَنِي تَمِيمٍ، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، اعْدِلْ. فَقَالَ: وَيْلَكَ، وَمَنْ يَعْدِلُ إِذَا لَمْ أَعْدِلْ؟

Artinya:

“Ketika kami sedang bersama Rasulullah ﷺ dan beliau sedang membagikan sesuatu, datanglah Dzul Khuwaishirah, seorang laki-laki dari Bani Tamim. Ia berkata, ‘Wahai Rasulullah, berlaku adillah!’

Rasulullah ﷺ bersabda, ‘Celaka engkau! Siapa lagi yang akan berlaku adil jika aku tidak berlaku adil?'”

HR. Al-Bukhari no. 3610, Kitab Manaqib, Bab Tanda-Tanda Kenabian.

Dalam riwayat tersebut, Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu meminta izin kepada Rasulullah ﷺ untuk membunuh orang tersebut. Namun, Rasulullah ﷺ melarangnya.

Kemudian beliau menjelaskan akan muncul suatu kelompok dari keturunan orang tersebut yang memiliki karakteristik tertentu.

Rasulullah ﷺ bersabda:

إِنَّ مِنْ ضِئْضِئِ هَذَا قَوْمًا يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ، يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ

Artinya:

“Sesungguhnya akan muncul dari keturunan orang ini suatu kaum yang membaca Al-Qur’an, tetapi bacaannya tidak melewati tenggorokan mereka. Mereka keluar dari agama sebagaimana anak panah melesat menembus buruannya.”

HR. Al-Bukhari no. 3610.

Hadis tersebut menggambarkan adanya kelompok yang memiliki banyak aktivitas ibadah, tetapi tidak memahami dan mengamalkan agama dengan benar.

Mereka membaca Al-Qur’an, tetapi tidak memahami hakikat dan tuntunan yang terkandung di dalamnya.

B. Ciri-ciri Khawarij berdasarkan hadis Nabi ﷺ

Dalam hadis-hadis yang menjelaskan karakteristik Khawarij, terdapat beberapa sifat penting:

  • Mereka rajin membaca Al-Qur’an, tetapi bacaan tersebut tidak melampaui tenggorokan mereka.
  • Mereka sangat bersungguh-sungguh dalam beribadah, sehingga orang lain merasa kecil jika membandingkan ibadahnya dengan mereka.
  • Mereka mudah keluar dari agama karena pemahaman yang menyimpang.
  • Mereka berlebihan dalam memahami dalil-dalil agama.
  • Mereka mengarahkan permusuhan kepada kaum muslimin.

Rasulullah ﷺ bersabda:

يَحْقِرُ أَحَدُكُمْ صَلَاتَهُ مَعَ صَلَاتِهِمْ، وَصِيَامَهُ مَعَ صِيَامِهِمْ

Artinya:

“Salah seorang di antara kalian akan menganggap kecil salatnya dibandingkan salat mereka dan puasanya dibandingkan puasa mereka.”

HR. Al-Bukhari no. 3610.

Dalam hadis lain, Rasulullah ﷺ menjelaskan:

يَقْتُلُونَ أَهْلَ الْإِسْلَامِ وَيَدَعُونَ أَهْلَ الْأَوْثَانِ

Artinya:

“Mereka memerangi kaum muslimin dan membiarkan para penyembah berhala.”

HR. Muslim no. 1064, dalam pembahasan Khawarij dan sifat-sifat mereka.

Hadis ini menggambarkan bahaya pemikiran Khawarij yang mengarahkan permusuhan kepada kaum muslimin.

C. Peringatan terhadap pemahaman agama yang menyimpang

Dari kisah tersebut, kita dapat mengambil pelajaran bahwa semangat beribadah saja tidak cukup apabila tidak disertai ilmu dan pemahaman yang benar.

Seseorang bisa terlihat sangat rajin beribadah, tetapi apabila pemahamannya menyimpang, ia justru dapat melakukan tindakan yang bertentangan dengan ajaran Islam.

Karena itu, seorang muslim harus menggabungkan tiga perkara:

  • Ikhlas dalam beribadah kepada Allah.
  • Mengikuti petunjuk Rasulullah ﷺ.
  • Memahami agama berdasarkan ilmu dan penjelasan para ulama yang mengikuti manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah.

D. Dialog Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma dengan Kelompok Khawarij

Pada masa pemerintahan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, muncul sekelompok orang yang dikenal dengan sebutan Khawarij. Mereka berkumpul di suatu tempat bernama Harura, sehingga juga dikenal dengan sebutan Haruriyah.

Kelompok ini mengkafirkan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu dan orang-orang yang menyetujui keputusan tahkim dalam perselisihan antara Ali dan Mu’awiyah bin Abi Sufyan radhiyallahu ‘anhuma.

Mereka beranggapan bahwa keputusan tersebut merupakan bentuk penyimpangan dari hukum Allah. Akibatnya, mereka mengkafirkan orang-orang yang menerima keputusan tersebut.

Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu tidak langsung memerangi mereka. Beliau terlebih dahulu mengutus Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma untuk berdialog dan menjelaskan kesalahan pemahaman mereka.

E. Keadaan ibadah kelompok Khawarij

Ketika Ibnu Abbas mendatangi tempat mereka, beliau melihat keadaan yang menunjukkan kesungguhan mereka dalam beribadah.

Dalam riwayat kisah dialog tersebut digambarkan bahwa:

  • Rumah-rumah mereka dipenuhi suara bacaan Al-Qur’an.
  • Mereka banyak melakukan salat malam.
  • Dahi mereka terlihat memiliki bekas sujud.
  • Mereka rajin berpuasa.
  • Penampilan mereka menunjukkan kesederhanaan dan kesungguhan beribadah.

Jika hanya melihat penampilan lahiriah, seseorang mungkin akan mengira bahwa mereka adalah orang-orang yang sangat saleh.

Namun, Rasulullah ﷺ telah memperingatkan tentang kelompok semacam ini. Mereka memiliki banyak ibadah, tetapi pemahaman terhadap agama justru menyimpang.

F. Ibnu Abbas membantah syubhat Khawarij

Ibnu Abbas kemudian mengajak mereka berdialog untuk menjelaskan kesalahan pemahaman mereka.

Beliau menjelaskan bahwa permasalahan yang mereka jadikan alasan untuk mengkafirkan Ali bin Abi Thalib dan para sahabat lainnya tidak dapat dibenarkan.

Di antara pokok permasalahan yang menjadi bahan bantahan adalah:

  • Mereka mengingkari keputusan tahkim antara Ali bin Abi Thalib dan Mu’awiyah bin Abi Sufyan.
  • Mereka menganggap orang yang menerima keputusan tersebut telah meninggalkan hukum Allah.
  • Mereka menjadikan sebagian dalil tentang orang kafir untuk menghukumi kaum muslimin.
  • Mereka menganggap pelaku dosa besar telah keluar dari Islam.

Ibnu Abbas menjelaskan bahwa pemahaman tersebut tidak sesuai dengan dalil dan tidak boleh dijadikan alasan untuk mengkafirkan para sahabat Rasulullah ﷺ.

Dalam kisah yang masyhur tentang dialog tersebut, disebutkan bahwa banyak di antara mereka akhirnya menerima penjelasan Ibnu Abbas dan kembali dari pemikiran Khawarij. Adapun angka yang disebutkan dalam sejumlah penukilan berbeda-beda, sehingga tidak perlu memastikan jumlahnya tanpa verifikasi riwayat.

G. Perang Nahrawan

Setelah dialog dan penjelasan diberikan, masih terdapat kelompok yang tetap mempertahankan pemikiran mereka dan melakukan pemberontakan.

Dalam perkembangan berikutnya, Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu menghadapi kelompok Khawarij dalam Perang Nahrawan.

Peristiwa tersebut merupakan bagian dari sejarah fitnah yang terjadi pada masa pemerintahan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu.

Dalam hadis-hadis sahih, Rasulullah ﷺ telah memberikan penjelasan mengenai ciri-ciri kelompok tersebut, bahkan menyebutkan tanda fisik salah seorang dari mereka.

Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa beliau menyaksikan sendiri Ali bin Abi Thalib memerangi kelompok tersebut dan menemukan orang yang ciri-cirinya sesuai dengan gambaran Rasulullah ﷺ.

Hal ini terdapat dalam kelanjutan hadis:

قَالَ أَبُو سَعِيدٍ: فَأَشْهَدُ أَنِّي سَمِعْتُ هَذَا الْحَدِيثَ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَأَشْهَدُ أَنَّ عَلِيَّ بْنَ أَبِي طَالِبٍ قَاتَلَهُمْ وَأَنَا مَعَهُ، فَأَمَرَ بِذَلِكَ الرَّجُلِ فَالْتُمِسَ، فَأُتِيَ بِهِ حَتَّى نَظَرْتُ إِلَيْهِ عَلَى نَعْتِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الَّذِي نَعَتَهُ

Artinya:

Abu Sa’id berkata, “Aku bersaksi bahwa aku mendengar hadis ini dari Rasulullah ﷺ. Dan aku juga bersaksi bahwa Ali bin Abi Thalib memerangi mereka, sementara aku turut bersamanya. Kemudian Ali memerintahkan agar orang yang memiliki ciri tersebut dicari. Orang itu pun ditemukan dan dibawa hingga aku dapat melihatnya sesuai dengan ciri-ciri yang telah disebutkan oleh Nabi ﷺ.”

HR. Al-Bukhari no. 3610.

Peristiwa ini menjadi salah satu bukti kebenaran berita Rasulullah ﷺ mengenai munculnya kelompok Khawarij.

H. Pemikiran Khawarij tetap menjadi peringatan bagi umat Islam

Salah satu pemikiran Khawarij yang paling berbahaya adalah menganggap orang mukmin yang melakukan dosa besar sebagai orang kafir dan kekal di dalam neraka.

Mereka tidak membedakan antara dosa besar dengan kekufuran yang benar-benar mengeluarkan seseorang dari Islam.

Pemahaman semacam ini dapat menyebabkan seseorang dengan mudah menghalalkan kehormatan, darah, dan harta kaum muslimin.

Karena itu, seorang muslim harus berhati-hati dalam memahami dalil-dalil tentang kekufuran dan dosa besar.

Jangan sampai ayat-ayat yang turun berkaitan dengan orang-orang kafir justru diterapkan secara serampangan kepada kaum muslimin yang melakukan kemaksiatan.

6. Pelajaran Penting dari Pembahasan

Dari seluruh penjelasan tersebut, terdapat beberapa pelajaran penting yang perlu diperhatikan.

1. Iman mencakup keyakinan, ucapan, dan amalan. Tidak cukup hanya membenarkan dalam hati atau mengucapkan dengan lisan, tetapi harus dibuktikan dengan amal perbuatan.

2. Hati memiliki dua unsur keimanan, yaitu pembenaran dan amalan hati. Ikhlas, tawakal, cinta kepada Allah, takut kepada Allah, dan berharap kepada-Nya merupakan bagian dari ibadah hati.

3. Lisan memiliki dua unsur, yaitu ikrar keimanan dan amalan lisan. Membaca Al-Qur’an, berzikir, berdoa, memberikan nasihat, dan berkata baik merupakan bagian dari amalan iman.

4. Amalan anggota badan merupakan bagian dari iman. Salat, puasa, zakat, dan berbagai bentuk ketaatan lainnya merupakan cabang keimanan.

5. Iman dapat bertambah dan berkurang. Ketaatan meningkatkan iman, sedangkan kemaksiatan menguranginya.

6. Jangan meremehkan dosa. Kemaksiatan dapat menjadi sebab melemahnya iman apabila terus dilakukan tanpa pertobatan.

7. Pelaku dosa besar tidak otomatis kafir. Seorang muslim yang melakukan dosa besar tidak boleh langsung dikeluarkan dari Islam selama tidak terdapat pembatal keislaman yang terbukti.

8. Jangan mudah mengkafirkan kaum muslimin. Masalah takfir harus dikembalikan kepada dalil dan ketentuan para ulama, bukan berdasarkan hawa nafsu atau kebencian.

9. Semangat ibadah harus disertai ilmu. Banyaknya ibadah tidak menjamin seseorang berada di atas kebenaran apabila pemahamannya menyimpang.

10. Wajib berhati-hati terhadap pemikiran Khawarij. Sikap berlebihan dalam mengkafirkan kaum muslimin merupakan penyimpangan yang telah diperingatkan oleh Rasulullah ﷺ.

7. Referensi Dalil dan Kitab

Berikut rujukan utama yang berkaitan dengan materi kajian:

ReferensiPembahasan
QS. Al-Baqarah: 34Pembangkangan Iblis
QS. Al-Baqarah: 143–144Salat sebagai iman dan perpindahan kiblat
QS. Al-Anfal: 2Iman bertambah dengan membaca ayat Allah
QS. At-Taubah: 124Bertambahnya keimanan
QS. Muhammad: 17Bertambahnya petunjuk
QS. Yunus: 90–91Pengakuan Fir’aun ketika menghadapi kematian
QS. An-Naml: 14Pengingkaran terhadap kebenaran karena kesombongan
QS. Al-An’am: 20Pengetahuan Ahli Kitab tentang Rasulullah ﷺ
HR. Al-Bukhari no. 40Perpindahan kiblat
HR. Muslim no. 35a–35bCabang-cabang iman
HR. Al-Bukhari no. 3610Dzul Khuwaishirah dan karakteristik Khawarij
HR. Muslim no. 1064Sifat-sifat Khawarij

Penutup

Keimanan merupakan perkara yang sangat penting untuk dijaga oleh setiap muslim. Iman bukan sekadar pengakuan, melainkan keyakinan yang harus diwujudkan melalui ucapan dan amal perbuatan.

Seorang muslim hendaknya senantiasa berusaha meningkatkan keimanannya dengan memperbanyak ketaatan, menjaga amalan hati, memperbaiki ucapan, dan melaksanakan amal saleh.

Sebaliknya, ia harus berhati-hati terhadap kemaksiatan yang dapat mengurangi keimanan.

Dalam memahami keadaan orang lain, seorang muslim juga harus mengikuti prinsip Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Jangan mudah mengkafirkan orang yang melakukan dosa besar, dan jangan sampai semangat beragama menjadikan seseorang bersikap berlebihan hingga terjatuh dalam pemikiran Khawarij.

Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menjaga keimanan kita, menambah keimanan dan ketakwaan kita, serta menjauhkan kita dari berbagai bentuk penyimpangan dalam memahami agama.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Poster Ringkasan

*****

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button