Fawaid Al-Arba’in An-Nawawiyah | Hadits 29/30/31 | Shalat & Menjaga Lisan | Batasan Syariat | Zuhud

#Fawaid Al-Arba’in An-Nawawiyah-11
بسم الله الرحمن الرحيم
📚 Kajian Kitab Fawaid Al-Arba’in An-Nawawiyah Karya Syaikh Abdullah bin Shalih Al-Muhsin Rahimahullah
🎙┃ Ustadz Mohammad Alif, Lc. Hafidzahullah
🗓️┃Jum’at, 09 Oktober 2026 / 28 Rabi’ul Akhir 1448 H
🕰️┃ Ba’da Maghrib
🕌┃ Masjid Al-Qomar Jl. Slamet Riyadi No. 414 Rel Bengkong Purwosari, Solo
📗┃https://shamela.ws/book/8713/71#p1
📖 Hadits ke-29: Mulianya Perkara Shalat dan Menjaga Lisan
📗┃https://shamela.ws/book/8713/74#p1
📖 الحَدِيْثُ التَّاسِعُ وَالعِشْرُوْنَ
عَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قُلْتُ يَا رَسُوْلَ اللهِ أَخْبِرْنِي بِعَمَلٍ يُدْخِلُنِي الجَنَّةَ وَيُبَاعِدُنِي عَنِ النَّارِ قَالَ : لَقَدْ سَأَلْتَ عَنْ عَظِيمٍ وَإِنَّهُ لَيَسِيرٌ عَلَى مَنْ يَسَّرَهُ اللَّهُ عَلَيْهِ تَعْبُدُ اللَّهَ لاَ تُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا وَتُقِيمُ الصَّلاَةَ وَتُؤْتِى الزَّكَاةَ وَتَصُومُ رَمَضَانَ وَتَحُجُّ الْبَيْتَ ثُمَّ قَالَ « أَلاَ أَدُلُّكَ عَلَى أَبْوَابِ الْخَيْرِ الصَّوْمُ جُنَّةٌ وَالصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الْخَطِيئَةَ كَمَا يُطْفِئُ الْمَاءُ النَّارَ وَصَلاَةُ الرَّجُلِ فِي جَوْفِ اللَّيْلِ ». ثُمَّ تَلاَ : { تَتَجَافَى جُنُوْبُهُمْ عَنِ المَضَاجِعِ } { حَتَّى إِذَا بَلَغَ } { يَعْمَلُوْنَ }
ثُمَّ قَالَ « أَلاَ أُخْبِرُكَ بِرَأْسِ الأَمْرِ وَعَمُودِهِ وَذِرْوَةِ سَنَامِهِ ». قُلْتُ بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ.
قَالَ « رَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلاَمُ وَعَمُودُهُ الصَّلاَةُ وَذِرْوَةُ سَنَامِهِ الْجِهَادُ ». ثُمَّ قَالَ « أَلاَ أُخْبِرُكَ بِمَلاَكِ ذَلِكَ كُلِّهِ ». قُلْتُ بَلَى يَا رَسُوْلَ اللَّهِ قَالَ فَأَخَذَ بِلِسَانِهِ قَالَ « كُفَّ عَلَيْكَ هَذَا ». فَقُلْتُ يَا نَبِىَّ اللَّهِ وَإِنَّا لَمُؤَاخَذُونَ بِمَا نَتَكَلَّمُ بِهِ فَقَالَ « ثَكِلَتْكَ أُمُّكَ وَهَلْ يَكُبُّ النَّاسَ فِى النَّارِ عَلَى وُجُوهِهِمْ أَوْ قاَلَ عَلَى مَنَاخِرِهِمْ إِلاَّ حَصَائِدُ أَلْسِنَتِهِمْ ». رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَقَالَ : حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ
Hadits Kedua Puluh Sembilan
Dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku berkata, ‘Wahai Rasulullah! Beritahukanlah kepadaku amal perbuatan yang dapat memasukkanku ke surga dan menjauhkanku dari neraka.’
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Sungguh, engkau bertanya tentang perkara yang besar, tetapi sesungguhnya hal itu adalah mudah bagi orang yang Allah mudahkan atasnya: Engkau beribadah kepada Allah dan jangan mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun, mendirikan shalat, membayar zakat, berpuasa di bulan Ramadhan, dan pergi haji ke Baitullah.’
Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Maukah engkau aku tunjukkan pintu-pintu kebaikan? Puasa adalah perisai, sedekah itu memadamkan kesalahan sebagaimana air memadamkan api, dan shalatnya seseorang di pertengahan malam.’ Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca firman Allah, ‘Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya’, sampai pada firman Allah ‘yang mereka kerjakan.’ (QS. As-Sajdah: 16-17).
Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Maukah engkau aku jelaskan tentang pokok segala perkara, tiang-tiangnya, dan puncaknya?’ Aku katakan, ‘Mau, wahai Rasulullah!’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Pokok segala perkara adalah Islam, tiang-tiangnya adalah shalat, dan puncaknya adalah jihad.’ Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Maukah kujelaskan kepadamu tentang hal yang menjaga itu semua?’ Aku menjawab, ‘Mau, wahai Rasulullah!’
Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab lalu memegang lidah beliau dan bersabda, ‘Jagalah ini (lisan)!’ Kutanyakan, ‘Wahai Nabi Allah, apakah kita akan disiksa dengan sebab perkataan kita?’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Semoga ibumu kehilanganmu! (kalimat ini maksudnya adalah untuk memperhatikan ucapan selanjutnya). Tidaklah manusia tersungkur di neraka di atas wajah atau di atas hidung mereka melainkan dengan sebab lisan mereka.’”
(HR. Tirmidzi, ia mengatakan bahwa hadits ini hasan sahih). [HR. Tirmidzi, no. 2616 dan Ibnu Majah, no. 3973. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan hadits ini hasan].
💡 Faedah Hadits ke-29:
1. Amal saleh menjadi sebab masuk surga
Amal saleh merupakan sebab seseorang memperoleh keselamatan dan masuk surga dengan rahmat Allah. Banyak ayat Al-Qur’an memberikan kabar gembira kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh.
Allah Ta’ala berfirman:
وَبَشِّرِ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ
Artinya: “Sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang beriman dan beramal saleh bahwa bagi mereka (disediakan) surga-surga yang di bawahnya mengalir sungai-sungai.” (QS. Al-Baqarah: 25).
2. Taufik dan hidayah berada di tangan Allah
Taufik, hidayah, dan kemudahan dalam melakukan kebaikan merupakan karunia Allah Subhanahu wa Ta’ala. Oleh sebab itu, seorang muslim hendaknya terus memohon pertolongan Allah agar dimudahkan dalam menuntut ilmu, beramal saleh, dan menjaga amalannya.
Jangan hanya mengandalkan kemampuan diri sendiri. Mintalah kepada Allah agar hati diteguhkan di atas kebenaran dan diberikan keistiqamahan dalam menjalankan agama.
3. Masuk surga berkaitan dengan pelaksanaan rukun Islam
Rukun Islam merupakan fondasi penting dalam agama. Seorang muslim wajib memperhatikan pelaksanaannya, dimulai dari menjaga tauhid, mendirikan salat, menunaikan zakat, berpuasa Ramadan, dan menunaikan haji bagi yang mampu.
Kewajiban-kewajiban ini harus didahulukan sebelum seseorang menyibukkan diri dengan amalan-amalan sunah.
4. Keutamaan mendekatkan diri kepada Allah dengan amalan sunah
Setelah menunaikan kewajiban, seorang muslim hendaknya memperbanyak amalan sunah untuk mendekatkan diri kepada Allah. Amalan sunah merupakan kesempatan besar untuk memperoleh pahala dan menyempurnakan kekurangan dalam amalan wajib.
Pelajarilah sunah-sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari sumber yang sahih. Kitab Riyadhus Shalihin karya Imam An-Nawawi, misalnya, memuat banyak pembahasan tentang keutamaan amal saleh. Usahakan agar sunah yang telah dipelajari tidak hanya berhenti sebagai pengetahuan, tetapi juga diamalkan, meskipun dimulai dari amalan yang sederhana. Lebih baik lagi apabila dapat dijaga secara rutin.
Tidak perlu mencari-cari amalan yang dibuat-buat atau bersandar pada hadis palsu, sementara masih banyak sunah yang sahih belum diamalkan.
5. Sedekah dapat menghapuskan dosa
Sedekah termasuk amalan yang memiliki keutamaan besar. Dalam hadis, sedekah diumpamakan seperti air yang memadamkan api. Sebagaimana air memadamkan api, sedekah dapat menjadi sebab terhapusnya dosa dengan izin Allah.
Karena itu, seorang muslim hendaknya membiasakan diri bersedekah sesuai dengan kemampuannya, seraya mengharapkan pahala dan ampunan Allah.
6. Keutamaan salat malam
Salat malam, seperti qiyamulail dan witir, merupakan amalan sunah yang agung. Seorang muslim hendaknya berusaha menyediakan waktu untuk beribadah pada malam hari, meskipun hanya sedikit.
Amalan ini melatih keikhlasan karena sering kali dilakukan ketika orang lain sedang beristirahat. Jangan meremehkan salat malam yang dikerjakan secara rutin.
7. Islam berkedudukan seperti kepala bagi tubuh
Islam merupakan fondasi agama yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan seorang muslim. Sebagaimana tubuh tidak dapat hidup tanpa kepala, agama tidak dapat ditegakkan tanpa Islam.
Karena itu, seorang muslim wajib menjaga keislamannya dengan mempelajari dan menjalankan ajaran Allah serta Rasul-Nya.
8. Shalat adalah tiang agama
Shalat memiliki kedudukan yang sangat penting dalam Islam. Dalam penjelasan hadis ini, shalat diibaratkan seperti tiang yang menopang sebuah tenda. Tanpa tiang, tenda tidak dapat berdiri dengan kokoh.
Demikian pula keislaman seseorang: shalat bukan perkara yang boleh diremehkan. Seorang muslim wajib menjaga shalatnya dan berusaha menunaikannya dengan benar, sesuai tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
9. Keutamaan jihad di jalan Allah dan puasa sebagai perisai
Jihad di jalan Allah merupakan amalan yang memiliki keutamaan besar dalam syariat, dengan ketentuan dan aturan yang ditetapkan oleh Allah. Adapun puasa disebut sebagai junnah, yaitu perisai yang melindungi orang yang berpuasa.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
الصِّيَامُ جُنَّةٌ
Artinya: “Puasa adalah perisai.” (HR. Al-Bukhari, no. 1894; Muslim, no. 1151).
Puasa melatih seseorang menahan diri, menjaga perilaku, dan menjauhi perkara yang dilarang. Keutamaannya tidak hanya berkaitan dengan menahan lapar dan dahaga, tetapi juga dengan menjaga diri dari kemaksiatan.
10. Kewajiban menjaga lisan, kecuali untuk kebaikan
Hukum asalnya, seorang muslim hendaknya menahan lisannya dari perkataan yang tidak bermanfaat. Lisan digunakan untuk berzikir, menyampaikan ilmu, memberikan nasihat, bekerja, berdagang, dan berbagai keperluan yang membawa maslahat agama maupun dunia.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ
Artinya: “Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata baik atau diam.” (HR. Al-Bukhari, no. 6018; Muslim, no. 47).
Diam merupakan pilihan yang lebih selamat ketika seseorang tidak memiliki perkataan yang baik. Namun, apabila ada kebaikan yang perlu disampaikan, seperti mengajarkan ilmu atau menasihati seseorang, hendaknya ia berbicara dengan cara yang benar.
11. Banyak manusia masuk neraka karena hasil perbuatan lisannya
Lisan dapat menjadi sumber fitnah, pertikaian, celaan, dusta, dan berbagai dosa lainnya. Karena itu, seorang muslim harus berhati-hati dalam berbicara.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjelaskan bahwa di antara sebab banyaknya perempuan menjadi penghuni neraka adalah kebiasaan melaknat dan mengingkari kebaikan suami.
Dalam hadis sahih disebutkan:
يَكْفُرْنَ الْعَشِيرَ وَيَكْفُرْنَ الْإِحْسَانَ
Artinya: “Mereka mengingkari kebaikan suami dan mengingkari kebaikan (orang lain).” (HR. Al-Bukhari, no. 304; Muslim, no. 79).
Hadis ini menjadi peringatan agar seseorang tidak mudah melontarkan celaan, melaknat, atau mengingkari kebaikan orang lain. Nikmat yang telah diterima hendaknya diingat dan disyukuri, bukan ditutupi oleh emosi sesaat.
Ucapan yang secara lahiriah tampak seperti doa buruk
Dalam hadis Mu’adz terdapat ucapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
ثَكِلَتْكَ أُمُّكَ
Artinya secara lahiriah: “Semoga ibumu kehilanganmu.”
Ungkapan ini merupakan gaya bahasa Arab yang dapat digunakan untuk menegaskan pentingnya suatu perkara atau menunjukkan keheranan. Dalam konteks pembahasan hadis, ungkapan tersebut bukan dimaksudkan sebagai doa agar seseorang benar-benar meninggal atau mengalami keburukan.
Pemahaman terhadap ungkapan semacam ini perlu memperhatikan konteks, kebiasaan bahasa, dan maksud pembicara. Namun, hal tersebut bukan alasan untuk membiasakan diri mengucapkan doa buruk kepada orang lain.
Pokok pesan hadis ke-29
Dalam hadis ini disebutkan bahwa pokok perkara adalah Islam, tiangnya adalah shalat, dan puncaknya adalah jihad di jalan Allah. Jihad merupakan bagian dari syariat dengan ketentuan yang mengaturnya; dalam penjelasan pembicara, hal itu juga berkaitan dengan sarana menegakkan kalimat tauhid.
Seluruh pembahasan ini mengingatkan bahwa seorang muslim perlu membangun agamanya di atas fondasi yang benar, menunaikan kewajiban, memperbanyak amalan sunah, dan menjaga lisan. Jangan sampai amal saleh yang telah dikerjakan dirusak oleh ucapan yang tidak terkendali.
*****
📖 Hadits ke-30: Menjaga Kewajiban dan Batasan Syariat
عَنْ أَبِي ثَعْلَبَةَ الخُشَنِيِّ جُرثُومِ بْنِ نَاشِرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، عَنْ رَسُولِ اللهِ ﷺ قَالَ: «إِنَّ اللهَ فَرَضَ فَرَائِضَ فَلَا تُضَيِّعُوهَا، وَحَدَّ حُدُوْداً فَلَا تَعْتَدُوهَا وَحَرَّمَ أَشْيَاءَ فَلَا تَنْتَهِكُوهَا، وَسَكَتَ عَنْ أَشْيَاءَ رَحْمَةً لَكُمْ غَيْرَ نِسْيَانٍ فَلَا تَبْحَثُوا عَنْهَا» حِدِيْثٌ حَسَنٌ رَوَاهُ الدَّارَقُطْنِيُّ وَغَيْرُهُ.
Dari Abu Tsa’labah Al-Khusyani Jurtsum bin Nasyir radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah telah menetapkan beberapa kewajiban maka janganlah engkau menyepelekannya, dan Dia telah menentukan batasan-batasan maka janganlah engkau melanggarnya, dan Dia telah pula mengharamkan beberapa hal maka janganlah engkau jatuh ke dalamnya. Dia juga mendiamkan beberapa hal–karena kasih sayangnya kepada kalian bukannya lupa–, maka janganlah engkau membahasnya.”
(Hadits hasan, HR. Ad-Daruquthni no. 4316 dan selainnya) [Hadits ini dikomentari oleh Syaikh ‘Abdul Muhsin, hadits ini sanadnya terputus. Namun, hadits ini kata Ibnu Rajab punya penguat].
Empat perkara dalam hadis ke-30
1. Kewajiban yang harus dijaga
Allah menetapkan kewajiban bagi hamba-Nya dan memerintahkan mereka untuk menunaikannya. Karena itu, setiap kewajiban harus dilaksanakan dan tidak boleh disia-siakan. Contohnya adalah shalat lima waktu. Allah tidak hanya menetapkan salat sebagai kewajiban, tetapi seorang muslim juga harus menjaga pelaksanaannya, memperhatikan waktunya, dan menunaikannya sesuai tuntunan syariat.
Kewajiban bukan hanya berkaitan dengan hubungan seorang hamba kepada Allah, tetapi juga mencakup hak-hak manusia yang wajib ditunaikan.
2. Larangan yang wajib dijauhi
Allah mengharamkan sejumlah perkara dan memerintahkan hamba-Nya untuk menjauhinya. Larangan tersebut tidak cukup hanya diketahui, tetapi harus diikuti dengan meninggalkan perbuatan yang diharamkan dan menjauhi jalan yang mengantarkan kepadanya sesuai ketentuan syariat.
Contohnya adalah khamar dan riba. Seorang muslim tidak boleh menganggap remeh larangan tersebut atau mencari keuntungan dunia dengan mengorbankan ketaatan kepada Allah.
3. Batasan Allah yang tidak boleh dilampaui
Allah telah menetapkan batasan-batasan dalam agama. Seorang muslim wajib tunduk kepada batasan tersebut dan tidak boleh melampauinya demi mengikuti keinginan pribadi atau kebiasaan masyarakat.
Syariat Allah bukan aturan yang boleh diubah hanya karena seseorang merasa suatu ketentuan kurang sesuai dengan keinginannya. Kewajiban seorang hamba adalah mempelajari hukum Allah dan berusaha mengamalkannya dengan benar.
4. Perkara yang tidak dirinci hukumnya sebagai rahmat Allah
Ada perkara yang tidak disebutkan secara khusus sebagai kewajiban atau larangan. Hal itu merupakan bagian dari rahmat Allah kepada hamba-Nya, bukan karena Allah lupa.
Allah Ta’ala berfirman:
وَمَا كَانَ رَبُّكَ نَسِيًّا
Artinya: “Dan Tuhanmu tidaklah lupa.” (QS. Maryam: 64).
Dalam urusan dunia, hukum asal berbagai hal adalah boleh sampai terdapat dalil yang menunjukkan larangannya. Oleh karena itu, seorang muslim tidak perlu membebani diri dengan mencari-cari larangan atas setiap perkara yang tidak dilarang oleh syariat.
Hal ini bukan berarti seseorang boleh menetapkan hukum agama berdasarkan keinginan sendiri. Penentuan halal, haram, wajib, dan sunah tetap harus merujuk kepada dalil dan penjelasan ulama yang dapat dipercaya.
💡 Faedah Hadits ke-30:
- Allah menetapkan kewajiban dan memerintahkan agar kewajiban itu dijaga. Kewajiban harus ditunaikan, bukan diabaikan.
- Perkara yang diharamkan wajib dijauhi. Seorang muslim tidak boleh sengaja mendekati atau melakukan hal yang dilarang Allah.
- Batasan syariat tidak boleh dilampaui. Setiap muslim harus tunduk kepada ketentuan Allah dan Rasul-Nya.
- Perkara yang tidak dirinci hukumnya merupakan bentuk rahmat Allah. Seorang muslim tidak perlu mencari-cari kesulitan dalam perkara yang tidak ditetapkan sebagai larangan.
- Hukum agama mencakup empat kelompok besar: kewajiban (fara’idh), larangan (maharim), batasan (hudud), dan perkara yang tidak dirinci hukumnya (masqutun ‘anhu).
Pembagian ini membantu seorang muslim bersikap terhadap hukum agama: kewajiban ditunaikan, larangan ditinggalkan, batasan dijaga, dan perkara yang tidak dilarang tidak perlu dipersulit tanpa dasar.
Syariat Islam berlaku sebagai petunjuk
Syariat yang Allah turunkan merupakan petunjuk bagi manusia. Seorang muslim tidak boleh menolak suatu ketentuan agama hanya karena merasa ketentuan tersebut kurang sesuai dengan lingkungan, kebiasaan, atau keadaan yang ia hadapi.
Sebagai contoh, kewajiban agama tidak gugur hanya karena seseorang tinggal di wilayah yang berbeda iklim atau memiliki kebiasaan sosial yang berbeda. Yang harus dilakukan adalah memahami ketentuan syariat secara benar, termasuk rukhsah atau keringanan yang memang ditetapkan oleh dalil.
Kaidah penting dari hadis ini: apabila Allah telah menetapkan kewajiban, jangan disia-siakan. Tunaikan hak Allah dan hak sesama manusia sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
*****
📖 Hadits ke-31: Zuhud, Kunci Meraih Cinta Allah dan Manusia
عَنْ سَهْلٍ بْنِ سَعْدٍ السَّاعِدِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ: جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ ﷺ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللهِ: دُلَّنِي عَلَى عَمَلٍ إِذَا عَمِلْتُهُ أَحَبَّنِيَ اللهُ وَأَحَبَّنِيَ النَّاسُ؟ فَقَالَ: «اِزْهَدْ فِي الدُّنْيَا يُحِبَّكَ اللهُ، وَازْهَدْ فِيْمَا عِنْدَ النَّاسِ يُحِبَّكَ النَّاسُ» حَدِيْثٌ حَسَنٌ رَوَاهُ ابْنُ مَاجَهْ وَغَيْرُهُ بِأَسَانِيْدَ حَسَنَةٍ.
Dari Sahl bin Sa’ad As-Sa’idi radhiyallahu ‘anhu berkata, “Ada seseorang datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata, “Wahai Rasulullah, tunjukkanlah kepadaku suatu amal yang apabila aku lakukan, Allah mencintaiku dan manusia juga mencintaiku.” Beliau menjawab, “Zuhudlah di dunia, maka Allah akan mencintaimu. Begitu pula, zuhudlah dari apa yang ada di tangan manusia, maka manusia akan mencintaimu.” (Hadits hasan, diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan selainnya dengan sanad hasan) [HR. Ibnu Majah, no. 4102. Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 944 mengatakan bahwa hadits ini hasan].
Apa makna zuhud?
Zuhud bukan berarti seseorang harus hidup miskin, berpakaian compang-camping, tidak menjaga kebersihan, atau sengaja meninggalkan tanggung jawab kepada keluarga.
Para sahabat dan ulama dapat menjadi orang-orang yang zuhud meskipun memiliki harta. Perbedaannya terletak pada bagaimana mereka menempatkan harta tersebut.
Orang yang zuhud tidak menjadikan dunia sebagai tujuan utama dan tidak membiarkan kecintaan kepada harta menguasai hatinya. Harta dapat berada di tangannya dan dimanfaatkan untuk kebaikan, tetapi tidak menjadi sesuatu yang memperbudak hatinya.
Seseorang dapat memiliki kekayaan yang banyak, tetapi tetap zuhud apabila hartanya digunakan untuk ketaatan kepada Allah dan ia tidak menjadikan kekayaan sebagai tujuan hidupnya.
Dalam penjelasan yang dinukil oleh pembicara dari Ibnul Qayyim rahimahullah, zuhud dijelaskan dengan ungkapan:
ترك ما لا ينفع في الآخرة
Artinya: “Meninggalkan sesuatu yang tidak bermanfaat di akhirat.”
Adapun wara’, dalam penjelasan yang disampaikan, berkaitan dengan meninggalkan perkara yang dikhawatirkan membahayakan seseorang di akhirat.
Dengan demikian, zuhud bukan sekadar meninggalkan kenikmatan dunia, melainkan menempatkan dunia sesuai dengan tujuan kehidupan akhirat. Seseorang yang zuhud tidak akan mempertahankan sesuatu yang tidak bermanfaat bagi akhiratnya, terlebih lagi sesuatu yang dapat membahayakan kehidupan akhiratnya.
💡 Faedah Hadits ke-31:
1. Zuhud menjadi sebab datangnya cinta Allah dan manusia
Sikap zuhud terhadap dunia merupakan salah satu sebab seorang hamba memperoleh cinta Allah. Sementara itu, tidak bergantung pada apa yang dimiliki orang lain menjadi salah satu sebab manusia mencintainya.
Orang yang selalu menginginkan harta orang lain, terus-menerus meminta, atau menggantungkan kebutuhannya kepada manusia dapat membuat orang lain merasa terbebani. Sebaliknya, seseorang yang menjaga kehormatan diri dan tidak tamak terhadap milik orang lain akan lebih mudah mendapatkan penghormatan dan kecintaan mereka.
2. Boleh berusaha agar dicintai manusia selama caranya tidak melanggar syariat
Tidak mengapa seseorang melakukan hal-hal yang baik agar dicintai manusia. Contohnya adalah bersikap ramah, membantu orang lain, menepati janji, berlaku adil, dan menjaga hubungan dengan sesama.
Yang dilarang adalah apabila seseorang mencari kecintaan manusia melalui perbuatan haram, meninggalkan kewajiban, atau mengorbankan keridaan Allah.
Oleh karena itu, hendaknya seorang muslim berusaha menjadi pribadi yang baik tanpa menjadikan penilaian manusia sebagai tujuan yang mengalahkan ketaatan kepada Allah.
3. Bermuamalah dengan baik merupakan sebab tumbuhnya kecintaan
Seseorang hendaknya memperlakukan orang lain dengan baik. Sikap zalim, kasar, merendahkan, dan menyakiti orang lain dapat merusak hubungan. Sebaliknya, akhlak yang baik dapat menjadi sebab tumbuhnya kecintaan dan kepercayaan.
Namun, berbuat baik kepada manusia tidak berarti harus menyetujui semua tindakan mereka. Seorang muslim tetap harus berpegang pada kebenaran dan batasan syariat.
Perbedaan Mudahanah dan Mudarah
Dalam pembahasan tentang usaha meraih kecintaan manusia, terdapat dua istilah yang perlu dibedakan, yaitu mudahanah dan mudarah. Keduanya tidak sama meskipun sekilas tampak serupa.
A. Mudahanah: mengorbankan agama demi kepentingan dunia
Mudahanah dijelaskan sebagai meninggalkan atau mengabaikan agama demi mendapatkan keuntungan dunia.
Contohnya, seseorang mengetahui suatu perbuatan yang melanggar syariat, tetapi ia membiarkannya karena takut kehilangan keuntungan, jabatan, hubungan pertemanan, atau pujian manusia, padahal ia mampu mengingkari kemungkaran tersebut dengan cara yang benar.
Ia mengetahui bahwa suatu perkara tidak boleh dilakukan, tetapi memilih diam atau ikut menyetujuinya demi menjaga kepentingan dunia. Sikap seperti ini berbahaya karena keridaan manusia ditempatkan di atas keridaan Allah.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
انْصُرْ أَخَاكَ ظَالِمًا أَوْ مَظْلُومًا
Artinya: “Tolonglah saudaramu, baik ketika ia berbuat zalim maupun ketika ia dizalimi.”
Para sahabat bertanya bagaimana cara menolong orang yang berbuat zalim. Rasulullah menjelaskan:
تَأْخُذُ فَوْقَ يَدَيْهِ
Artinya: “Engkau menahan tangannya (agar tidak berbuat zalim).” (HR. Al-Bukhari, no. 2444).
Hadis ini menunjukkan bahwa menolong orang yang berbuat zalim bukan berarti membenarkan perbuatannya. Justru ia ditolong dengan cara mencegahnya melanjutkan kezaliman.
Jika seseorang mampu mencegah kemungkaran sesuai ketentuan syariat, tetapi sengaja membiarkannya hanya demi menjaga hubungan pribadi, ia perlu mengevaluasi niat dan sikapnya.
B. Mudarah: bersikap lembut tanpa mengorbankan kebenaran
Berbeda dengan mudahanah, mudarah adalah bersikap lembut, ramah, dan bijaksana kepada orang lain agar kebaikan dan kebenaran lebih mudah diterima.
Seseorang dapat memilih kata-kata yang santun, menghindari sikap kasar, dan mempertimbangkan keadaan orang yang dinasihati. Akan tetapi, kelembutan tersebut tidak berarti menghalalkan perkara yang haram atau meninggalkan kewajiban.
Contohnya terdapat dalam perintah Allah kepada Nabi Musa dan Nabi Harun ‘alaihimas salam ketika menghadapi Fir’aun.
Allah Ta’ala berfirman:
اذْهَبَا إِلَىٰ فِرْعَوْنَ إِنَّهُ طَغَىٰ ٤٣ فَقُولَا لَهُ قَوْلًا لَيِّنًا لَعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَىٰ ٤٤
“Pergilah kamu berdua kepada Fir’aun, karena sesungguhnya dia telah melampaui batas. Berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan dia sadar atau takut.” (QS. Taha: 43–44).
Fir’aun merupakan orang yang melampaui batas, bahkan mengaku sebagai tuhan. Meskipun demikian, Allah memerintahkan Musa dan Harun untuk menyampaikan dakwah dengan perkataan yang lemah lembut.
Hal ini mengajarkan bahwa kelembutan merupakan bagian dari metode dakwah. Kebenaran harus disampaikan, tetapi cara penyampaiannya hendaknya mempertimbangkan hikmah dan keadaan orang yang diajak bicara.
Perbedaan keduanya
| Mudahanah | Mudarah |
|---|---|
| Mengorbankan agama demi kepentingan dunia atau keridaan manusia. | Bersikap lembut demi kemaslahatan dan agar kebenaran lebih mudah diterima. |
| Dapat berupa membiarkan kemungkaran karena takut kehilangan hubungan atau keuntungan. | Berupa nasihat yang santun tanpa meninggalkan ketentuan syariat. |
| Tidak dibenarkan ketika berarti mengorbankan kewajiban dan membenarkan kemaksiatan. | Dibolehkan selama tetap berada dalam batasan syariat. |
Karena itu, seorang muslim hendaknya tidak menyamakan sikap lembut dengan sikap mengalah dalam perkara agama. Kita dapat tetap ramah kepada seseorang, menjaga hubungan dengannya, dan berbicara dengan baik, tanpa harus membenarkan kesalahannya.
Mencari Keridaan Allah, Bukan Sekadar Pujian Manusia
Dalam kajian ini juga disampaikan sebuah riwayat yang menjelaskan bahwa seseorang hendaknya mengutamakan keridaan Allah meskipun harus menghadapi ketidaksenangan manusia.
Lafaz yang disampaikan dalam kajian adalah:
مَنِ الْتَمَسَ رِضَا اللَّهِ بِسَخَطِ النَّاسِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ وَأَرْضَى عَنْهُ النَّاسَ، وَمَنِ الْتَمَسَ رِضَا النَّاسِ بِسَخَطِ اللَّهِ سَخِطَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَأَسْخَطَ عَلَيْهِ النَّاسَ
“Barang siapa mencari keridaan Allah meskipun manusia tidak menyukainya, Allah akan meridainya dan menjadikan manusia rida kepadanya. Sebaliknya, barang siapa mencari keridaan manusia dengan mengundang kemurkaan Allah, Allah akan murka kepadanya dan menjadikan manusia tidak menyukainya.”
Riwayat ini dikenal dalam pembahasan tentang mengutamakan keridaan Allah daripada keridaan manusia. Namun, redaksi dan nomor hadisnya perlu diperiksa kembali pada sumber primer sebelum dikutip sebagai teks hadis dengan rujukan tertentu.
Pesan yang ditekankan dalam kajian sangat jelas: jangan sampai seseorang rela meninggalkan kewajiban atau melakukan perkara yang dilarang demi mendapatkan pujian manusia.
Jika suatu nasihat yang benar membuat seseorang tidak senang, seorang muslim tetap perlu menyampaikan kebenaran dengan cara yang tepat. Tujuannya bukan untuk mencari pertengkaran, tetapi untuk menjalankan kewajiban sesuai kemampuan dan tuntunan syariat.
Sebaliknya, seseorang tidak boleh menggunakan alasan mencari keridaan Allah untuk bersikap kasar, merendahkan orang lain, atau bertindak tanpa ilmu. Kebenaran harus disertai adab dan kebijaksanaan.
Penutup
Ketiga hadis yang dibahas memberikan pelajaran penting bagi kehidupan seorang muslim.
- Hadis ke-29: Jagalah lisan, tegakkan rukun Islam, dan perbanyak amalan saleh yang sesuai dengan tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
- Hadis ke-30: Tunaikan kewajiban, jauhi larangan, patuhi batasan Allah, dan jangan mempersulit perkara yang tidak dilarang oleh syariat tanpa dasar.
- Hadis ke-31: Bersikap zuhud terhadap dunia dan tidak tamak terhadap milik manusia merupakan sebab meraih kecintaan Allah dan manusia.
- Dalam bermuamalah: Bedakan antara mudahanah, yaitu mengorbankan agama demi kepentingan dunia, dan mudarah, yaitu bersikap lembut tanpa meninggalkan kebenaran.
Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menjaga iman kita, memberikan taufik untuk beramal saleh, menolong kita dalam menjaga lisan, dan menjadikan kita hamba-hamba yang istiqamah di atas tauhid dan sunah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
*****



