FikihKajian Rutin

Kitab Al-Wajiz | Fikih Adzan: Menjawab Panggilan Shalat, Keutamaan Doa, dan Adab Muadzin

Oleh: Ustadz Deka Mujahidin, S.Pdi
Penyelenggara: SoloMengaji TV (Kajian Rutin Masjid Raya Fatimah Solo)


Pendahuluan

Bismillahirrahmanirrahim.

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kita memuji-Nya, memohon pertolongan dan ampunan kepada-Nya. Kita berlindung kepada Allah dari keburukan diri kita dan kejelekan amal-amal kita. Barang siapa diberi petunjuk oleh Allah, tidak ada yang dapat menyesatkannya. Sebaliknya, barang siapa disesatkan oleh Allah, tidak ada yang dapat memberinya petunjuk.

Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi dengan benar selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya dan janganlah kamu mati kecuali dalam keadaan Muslim.” (QS. Ali ‘Imran: 102).

Amma ba’du.

Jamaah yang semoga senantiasa dirahmati Allah, pada kesempatan ini kita melanjutkan pembahasan kitab Al-Wajiz fi Fiqhis-Sunnah wal-Kitabil-Aziz, yaitu ringkasan fikih yang bersumber dari Al-Qur’an dan hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Pembahasan sebelumnya berkaitan dengan adzan, termasuk sejarah disyariatkannya adzan dan beberapa ketentuan yang berkaitan dengannya. Pada pertemuan ini, kita melanjutkan pembahasan tentang kalimat yang diucapkan ketika mendengar adzan, doa setelah adzan, keutamaan doa antara adzan dan iqamah, serta adab dan ketentuan bagi orang yang mengumandangkan adzan.

1. Taswib dalam Adzan Subuh

Salah satu pembahasan dalam bab adzan adalah at-tatswib, yaitu mengucapkan kalimat:

الصَّلَاةُ خَيْرٌ مِنَ النَّوْمِ

Ash-shalātu khairum minan-naum.

“Shalat itu lebih baik daripada tidur.”

Kalimat ini dikenal sebagai bagian dari adzan Subuh. Dalam kajian, pemateri menjelaskan adanya pembahasan fikih mengenai waktu pengucapannya, apakah disampaikan pada adzan Subuh atau pada adzan yang lebih awal untuk membangunkan orang-orang agar melaksanakan shalat malam.

Hadis tentang adzan Abu Mahdzurah menjadi salah satu riwayat yang dibahas dalam masalah ini. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan adzan kepada Abu Mahdzurah, termasuk susunan kalimat adzan yang di dalamnya terdapat kalimat ash-shalātu khairum minan-naum.

Catatan fikih: Kalimat tersebut secara umum dikenal sebagai bagian dari adzan Subuh. Perincian waktu dan cara pengucapannya perlu dipahami berdasarkan riwayat dan penjelasan ulama, bukan semata-mata berdasarkan kebiasaan di suatu tempat.

Kalimat “shalat lebih baik daripada tidur” juga mengandung pelajaran penting. Shalat bukan hanya lebih baik daripada tidur, melainkan merupakan ibadah yang memiliki kedudukan sangat tinggi di sisi Allah. Bahkan, shalat sunah pun memiliki keutamaan yang besar, terlebih lagi shalat wajib yang merupakan kewajiban seorang Muslim.

2. Menjawab Adzan dengan Mengulang Ucapan Muadzin

Di antara sunah ketika mendengar adzan adalah mengucapkan kalimat sebagaimana yang diucapkan oleh muadzin. Artinya, orang yang mendengar adzan tidak seharusnya menyia-nyiakan kesempatan untuk mengikuti kalimat-kalimat adzan tersebut.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا سَمِعْتُمُ النِّدَاءَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ الْمُؤَذِّنُ

“Apabila kalian mendengar panggilan adzan, ucapkanlah sebagaimana yang diucapkan oleh muadzin.”

Sumber: HR. Muslim, no. 383 dalam penomoran yang umum digunakan; sebagian edisi dapat berbeda dalam penomoran. Riwayat ini terdapat dalam Shahih Muslim, Kitab Ash-Shalah, bab anjuran menjawab ucapan muadzin.

Dengan demikian, ketika muadzin mengucapkan Allahu akbar, orang yang mendengarnya juga mengucapkan Allahu akbar. Demikian pula ketika muadzin mengucapkan dua kalimat syahadat, orang yang mendengarnya mengulanginya.

Namun, terdapat pengecualian pada kalimat hayya ‘alash-shalah dan hayya ‘alal-falah. Pada kedua kalimat tersebut, orang yang mendengar adzan dianjurkan menjawab dengan kalimat hauqalah.

لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ

Lā haula wa lā quwwata illā billāh.

“Tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah.”

Kalimat ini disebut hauqalah. Adapun tasbih adalah ucapan Subhanallah, tahmid adalah Alhamdulillah, dan takbir adalah Allahu akbar.

Dalam hadis yang diriwayatkan dari Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan tata cara menjawab adzan. Ketika muadzin mengucapkan takbir dan syahadat, orang yang mendengarnya mengucapkan kalimat yang sama. Ketika muadzin mengucapkan hayya ‘alash-shalah, pendengar mengucapkan la haula wa la quwwata illa billah.

Hadis tersebut juga menerangkan keutamaan mengikuti adzan. Riwayat ini terdapat dalam HR. Muslim, no. 385.

Adab ketika mendengar adzan pada hari Jumat

Apabila seseorang masuk masjid pada hari Jumat ketika khatib telah naik mimbar dan sedang menyampaikan khutbah, ia hendaknya memperhatikan ketentuan shalat tahiyatul masjid dan mendengarkan khutbah. Jangan sampai ia terlalu sibuk menjawab adzan sehingga kehilangan kesempatan mendengarkan khutbah.

Dalam kondisi tersebut, ia melaksanakan shalat tahiyatul masjid secara ringkas, kemudian menyimak khutbah. Penjelasan ini berkaitan dengan keadaan khusus ketika khutbah Jumat sedang berlangsung.

3. Bershalawat kepada Nabi setelah Menjawab Adzan

Setelah menjawab adzan, seorang Muslim dianjurkan bershalawat kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

ثُمَّ صَلُّوا عَلَيَّ، فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَيَّ صَلَاةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا عَشْرًا

“Kemudian bershalawatlah kepadaku. Sesungguhnya barang siapa bershalawat kepadaku satu kali, Allah akan memberikan rahmat kepadanya sepuluh kali.”

Sumber: HR. Muslim, no. 384, dalam pembahasan sunah menjawab adzan, bershalawat kepada Nabi, dan memohonkan wasilah untuk beliau.

Kata shalawat memiliki makna sesuai dengan siapa yang melakukannya. Shalawat seorang hamba kepada Nabi merupakan doa agar Allah memberikan kemuliaan kepada beliau. Adapun shalawat Allah kepada hamba-Nya merupakan bentuk rahmat dan pemuliaan yang Allah kehendaki bagi hamba tersebut.

Karena itu, bershalawat kepada Nabi bukan sekadar ucapan lisan. Amalan ini merupakan ibadah yang memiliki keutamaan besar, di antaranya mendapatkan balasan sepuluh kali dari Allah ketika seorang Muslim bershalawat satu kali kepada Nabi, sebagaimana diterangkan dalam hadis tersebut.

4. Memohonkan Wasilah untuk Rasulullah

Selain bershalawat, seorang Muslim dianjurkan memohon kepada Allah agar Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam diberikan al-wasilah.

Wasilah merupakan kedudukan yang tinggi di surga. Surga memiliki tingkatan-tingkatan, dan manusia memperoleh kedudukan sesuai dengan rahmat Allah serta amal-amal mereka.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

ثُمَّ سَلُوا اللَّهَ لِيَ الْوَسِيلَةَ، فَإِنَّهَا مَنْزِلَةٌ فِي الْجَنَّةِ

“Kemudian mintalah kepada Allah agar Dia memberikan wasilah kepadaku, karena wasilah adalah suatu kedudukan di surga.”

Sumber: HR. Muslim, no. 384, dalam hadis tentang menjawab adzan dan memohonkan wasilah untuk Nabi.

Dalam riwayat yang sama dijelaskan bahwa wasilah merupakan kedudukan yang diharapkan bagi seorang hamba Allah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berharap menjadi hamba yang memperoleh kedudukan tersebut. Barang siapa memohonkan wasilah untuk beliau, ia berhak mendapatkan syafaat Nabi sebagaimana disebutkan dalam riwayat-riwayat tentang doa setelah adzan.

Doa setelah adzan

Dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda bahwa siapa yang membaca doa berikut setelah mendengar adzan, ia akan mendapatkan syafaat beliau pada hari kiamat.

اللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ، وَالصَّلَاةِ الْقَائِمَةِ، آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيلَةَ وَالْفَضِيلَةَ، وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُودًا الَّذِي وَعَدْتَهُ

Allahumma rabba hadzihid-da‘watit-tammah, wash-shalatil-qa’imah, ati Muhammadanil-wasilata wal-fadhilah, wab‘atshu maqamam mahmudanilladzi wa‘adtah.

“Ya Allah, Rabb pemilik seruan yang sempurna ini dan shalat yang akan didirikan, berikanlah kepada Muhammad wasilah dan keutamaan, serta bangkitkanlah beliau pada kedudukan terpuji yang telah Engkau janjikan.”

Sumber: HR. Al-Bukhari, no. 614, dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhuma.

Doa ini hendaknya dibaca setelah menjawab adzan dan bershalawat kepada Nabi. Seorang Muslim memohonkan kedudukan yang mulia bagi Rasulullah, sekaligus mengharapkan keutamaan yang dijanjikan bagi orang yang mengamalkan tuntunan tersebut.

5. Tingkatan Amal Saleh dan Keutamaan Berlomba dalam Kebaikan

Dalam kajian ini, pemateri mengingatkan bahwa tingkatan manusia di surga tidaklah sama. Amal saleh memiliki keutamaan dan derajat yang berbeda-beda. Perbedaan tersebut berkaitan dengan jenis amal, keikhlasan, kualitas pelaksanaan, dan karunia Allah.

Misalnya, dua orang sama-sama menjaga shalat wajib. Akan tetapi, salah seorang senantiasa berusaha datang lebih awal dan menempati shaf depan, sedangkan yang lain sering datang terlambat. Keduanya telah melaksanakan shalat, tetapi kesungguhan dan keutamaan amalan mereka tidak mesti sama.

Demikian pula orang yang menjaga shalat wajib dan menambahnya dengan shalat sunah rawatib. Ia berusaha menambah kebaikan di samping menunaikan kewajiban.

Contoh lainnya adalah berbakti kepada orang tua. Ada orang yang membantu ketika diminta. Ada pula orang yang berusaha memahami kebutuhan orang tuanya bahkan sebelum diminta. Keduanya melakukan kebaikan, tetapi tingkat perhatian dan kesungguhan mereka bisa berbeda.

Karena itu, seorang Muslim hendaknya tidak merasa cukup dengan amal yang telah dilakukan. Ia perlu terus berusaha meningkatkan kualitas ibadah dan memperbanyak amal saleh.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ

“Maka berlomba-lombalah kamu dalam kebaikan.” (QS. Al-Baqarah: 148).

Ayat tersebut memberikan dorongan agar umat Islam bersegera melakukan berbagai kebaikan. Berlomba dalam kebaikan bukan berarti menghalalkan segala cara, melainkan berusaha menjadi yang terdepan dalam ketaatan dengan cara yang diridai Allah.

Dalam kajian, pemateri juga menyebutkan penjelasan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah tentang adanya tingkatan-tingkatan dalam amal, termasuk jihad. Intinya, amal yang tampak serupa tidak selalu memiliki kedudukan yang sama. Perbedaan niat, pengorbanan, dan kualitas amal menjadi bagian yang perlu diperhatikan.

Oleh sebab itu, jangan meremehkan kesempatan untuk berbuat baik. Setiap kesempatan untuk beribadah, membantu keluarga, menolong sesama, dan meningkatkan ketaatan hendaknya dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

6. Memperbanyak Doa antara Adzan dan Iqamah

Di antara waktu yang dianjurkan untuk memperbanyak doa adalah waktu antara adzan dan iqamah. Dalam kehidupan sehari-hari, seorang Muslim tentu memiliki banyak kebutuhan: masalah keluarga, pekerjaan, usaha, kesehatan, pendidikan anak, maupun cita-cita yang belum tercapai.

Semua kebutuhan itu hendaknya disampaikan kepada Allah. Allah Mahakaya dan Mahakuasa. Tidak ada kebutuhan hamba yang terlalu besar bagi-Nya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ

“Dan Tuhanmu berfirman, ‘Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu.’” (QS. Ghafir: 60).

Ayat ini menjadi pengingat agar seorang hamba senantiasa berdoa kepada Allah, meminta pertolongan-Nya, dan tidak menggantungkan harapan secara mutlak kepada makhluk.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَا يُرَدُّ الدُّعَاءُ بَيْنَ الْأَذَانِ وَالْإِقَامَةِ

“Doa antara adzan dan iqamah tidak ditolak.”

Sumber: HR. Abu Dawud, no. 521, dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu. Hadis ini dinilai sahih oleh Syaikh Al-Albani.

Hadis tersebut menunjukkan keutamaan berdoa pada waktu ini. Oleh sebab itu, setelah adzan selesai, jangan sampai waktu menunggu iqamah habis hanya untuk berbincang-bincang atau sibuk menggunakan telepon genggam. Gunakan waktu tersebut untuk berdoa, berzikir, dan mempersiapkan diri melaksanakan shalat.

Tentu saja, hal ini bukan berarti seseorang dilarang berbicara untuk keperluan yang baik. Akan tetapi, seorang Muslim hendaknya lebih mengutamakan amalan yang bermanfaat, terlebih ketika ada kesempatan berdoa yang memiliki keutamaan.

7. Adab dan Ketentuan bagi Muadzin

Dalam pembahasan berikutnya, pemateri menjelaskan beberapa adab yang disunahkan bagi orang yang mengumandangkan adzan.

7.1. Mengharap wajah Allah dan keikhlasan

Seorang muadzin hendaknya mengumandangkan adzan dengan ikhlas karena Allah. Tujuan utamanya adalah menjalankan ibadah, menyampaikan panggilan shalat, dan mengharap pahala dari Allah, bukan mencari pujian atau kedudukan di hadapan manusia.

Keikhlasan merupakan dasar penting dalam setiap ibadah. Karena itu, seseorang hendaknya memperbaiki niatnya ketika diberi amanah menjadi muadzin.

Dalam hadis dari Utsman bin Abi al-‘Ash radhiyallahu ‘anhu, ia meminta kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar dijadikan imam bagi kaumnya. Nabi kemudian memberikan arahan kepadanya, termasuk agar menunjuk muadzin yang tidak mengambil upah dari adzannya.

Riwayat tersebut tercantum dalam HR. Abu Dawud, no. 531.

Pembahasan mengenai imbalan bagi muadzin memiliki perincian dalam penjelasan fikih. Hadis ini menunjukkan keutamaan tidak menjadikan adzan semata-mata sebagai sarana mencari keuntungan. Adapun persoalan pemberian honor atau tunjangan bagi petugas masjid perlu dipahami dengan memperhatikan penjelasan ulama dan keadaan yang dibahas dalam kitab-kitab fikih.

7.2. Suci dari hadas

Disunahkan bagi muadzin untuk berada dalam keadaan suci dari hadas kecil dan hadas besar.

Hadas kecil disucikan dengan wudhu, sedangkan hadas besar disucikan dengan mandi wajib sesuai ketentuan syariat. Di antara sebab hadas besar adalah junub, haid, dan nifas sesuai keadaan masing-masing.

Menjaga kesucian ketika beribadah merupakan adab yang baik. Meskipun demikian, ketentuan sah atau tidaknya adzan dalam keadaan tertentu harus dibedakan dari persoalan kesempurnaan adabnya.

7.3. Berdiri dan menghadap kiblat

Muadzin disunahkan berdiri ketika mengumandangkan adzan serta menghadap kiblat. Berdiri membantu suara terdengar dengan baik, sedangkan menghadap kiblat termasuk adab yang disebutkan dalam pembahasan fikih adzan.

Dalam kitab Al-Ijma’, Ibnu al-Mundzir disebutkan menjelaskan kesepakatan ulama mengenai disunahkannya berdiri ketika adzan karena hal tersebut lebih mendukung terdengarnya suara. Pemateri juga menyampaikan bahwa menghadap kiblat termasuk sunah dalam adzan.

Adapun pada masa sekarang, pengeras suara membantu menyampaikan adzan ke tempat yang lebih luas. Namun, penggunaan pengeras suara tidak menghilangkan pentingnya memperhatikan adab dan ketentuan adzan.

7.4. Menoleh ke kanan dan kiri pada kalimat tertentu

Di antara sunah adzan adalah menoleh ke kanan ketika mengucapkan hayya ‘alash-shalah dan ke kiri ketika mengucapkan hayya ‘alal-falah.

Hal ini berdasarkan riwayat dari Abu Juhaifah radhiyallahu ‘anhu yang melihat Bilal bin Rabah mengumandangkan adzan sambil menolehkan wajahnya ke kanan dan ke kiri.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menjadikan gerakan tersebut sebagai sesuatu yang dilakukan tanpa dasar. Para ulama membahasnya berdasarkan riwayat yang menjelaskan praktik Bilal ketika adzan.

Riwayat tentang Bilal yang menoleh saat adzan tercantum dalam HR. Al-Bukhari, no. 634, dari Abu Juhaifah melalui putranya, ‘Aun bin Abi Juhaifah.

7.5. Memasukkan jari telunjuk ke telinga

Pemateri juga menjelaskan bahwa muadzin disunahkan memasukkan kedua jari telunjuk ke telinga ketika mengumandangkan adzan. Praktik ini disebutkan dalam sejumlah riwayat mengenai cara Bilal mengumandangkan adzan.

Perlu diperhatikan bahwa yang dimaksud bukan sekadar memegang bagian luar telinga, melainkan memasukkan jari telunjuk ke lubang telinga sebagaimana disebutkan dalam pembahasan fikih tersebut.

7.6. Meninggikan suara ketika adzan

Muadzin disunahkan mengeraskan suaranya agar panggilan shalat terdengar oleh orang-orang yang berada di sekitarnya. Hal ini merupakan bagian dari tujuan adzan, yaitu memberitahukan masuknya waktu shalat dan mengajak umat Islam untuk menunaikannya.

Dalam hadis disebutkan bahwa makhluk yang mendengar suara muadzin akan menjadi saksi baginya pada hari kiamat. Karena itu, mengumandangkan adzan dengan suara yang terdengar jelas merupakan amalan yang memiliki keutamaan.

Meninggikan suara tentu dilakukan dengan memperhatikan kemampuan, ketepatan lafal, dan ketentuan yang berlaku. Tujuannya bukan sekadar menghasilkan suara keras, melainkan menyampaikan panggilan shalat dengan baik.

8. Memilih Imam Shalat: Ilmu dan Kemampuan Harus Diutamakan

Dalam kajian, pemateri mengingatkan bahwa pemilihan imam shalat hendaknya mempertimbangkan ilmu agama, bacaan Al-Qur’an, dan kemampuan melaksanakan tugas sebagai imam. Kedudukan sosial, hubungan keluarga, atau status sebagai orang yang mewakafkan tanah masjid tidak otomatis menjadikan seseorang paling berhak menjadi imam.

Orang yang memiliki hafalan Al-Qur’an lebih banyak dan lebih baik bacaannya perlu dipertimbangkan sesuai ketentuan syariat. Apabila terdapat beberapa orang dengan kemampuan yang setara, barulah diperhatikan kriteria berikutnya sebagaimana dijelaskan dalam hadis-hadis tentang siapa yang lebih berhak menjadi imam.

Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Muslim, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa orang yang paling berhak menjadi imam adalah orang yang paling baik atau paling banyak bacaan Kitabullahnya. Apabila mereka setara dalam bacaan, terdapat kriteria lain yang dijelaskan dalam riwayat tersebut.

Sumber: HR. Muslim, no. 673, dari Abu Mas‘ud Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu.

Pelajaran yang dapat diambil adalah bahwa amanah sebagai imam hendaknya diberikan kepada orang yang memenuhi kriteria agama dan kemampuan, bukan semata-mata berdasarkan kedudukan duniawi.

Seseorang yang diberi amanah menjadi imam juga harus menjauhi sifat ujub atau merasa paling baik. Apabila ada orang lain yang lebih layak, ia hendaknya bersikap lapang dada. Sebaliknya, orang yang memiliki kemampuan tidak perlu merasa bersalah ketika diberi amanah yang sesuai dengan kapasitasnya.

9. Pelajaran Penting dari Pembahasan Fikih Adzan

Dari rangkaian pembahasan ini, terdapat beberapa pelajaran yang dapat kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari:

  1. Menjawab adzan merupakan sunah yang hendaknya dijaga. Ketika mendengar adzan, seorang Muslim dianjurkan mengikuti ucapan muadzin, dengan menjawab kalimat hayya ‘alash-shalah dan hayya ‘alal-falah menggunakan hauqalah.
  2. Jangan melewatkan kesempatan bershalawat kepada Nabi. Setelah menjawab adzan, seorang Muslim dianjurkan bershalawat dan memohonkan wasilah bagi Rasulullah.
  3. Perbanyak doa antara adzan dan iqamah. Waktu ini hendaknya dimanfaatkan untuk memohon kebaikan dunia dan akhirat, bukan hanya untuk berbincang atau menggunakan telepon genggam.
  4. Keikhlasan harus menjadi dasar dalam mengumandangkan adzan. Seorang muadzin hendaknya mengharap pahala dari Allah dan melaksanakan amanah dengan sebaik-baiknya.
  5. Adab adzan perlu dipelajari berdasarkan dalil. Di antaranya berdiri, menghadap kiblat, menoleh pada kalimat tertentu, memasukkan jari telunjuk ke telinga, serta mengeraskan suara sesuai ketentuan.
  6. Pemilihan imam harus memperhatikan kemampuan dan ilmu. Kedudukan sosial atau hubungan keluarga bukan ukuran utama seseorang lebih berhak menjadi imam.
  7. Teruslah berlomba dalam kebaikan. Amal saleh memiliki tingkatan. Seorang Muslim hendaknya berusaha memperbaiki kualitas ibadah dan menambah amal saleh dengan ikhlas.

Semoga Allah memberikan kepada kita ilmu yang bermanfaat, kemampuan mengamalkan sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan keistiqamahan dalam ketaatan hingga akhir hayat.

10. Sesi Tanya Jawab

Pertanyaan 1: Bolehkah shalat bermakmum kepada imam yang fasik, misalnya orang yang terbiasa merokok atau melakukan dosa besar?

Jawaban

Pemateri menjelaskan bahwa bermakmum kepada imam yang fasik pada dasarnya diperbolehkan, meskipun dalam sebagian pembahasan fikih hal tersebut dinilai makruh. Karena itu, perlu dibedakan antara imam yang melakukan kemaksiatan dan orang yang melakukan pembatal keislaman.

Fasik adalah orang yang melakukan kemaksiatan atau melanggar ketentuan agama. Adapun syirik merupakan perkara yang berbeda dan memiliki konsekuensi hukum tersendiri.

Dalam memilih imam, hendaknya umat Islam mengutamakan orang yang baik agama dan bacaannya. Jika tersedia imam yang lebih baik dan lebih layak, orang tersebut lebih patut didahulukan. Namun, persoalan bermakmum kepada seseorang yang melakukan dosa tidak boleh disamakan begitu saja dengan bermakmum kepada orang yang telah keluar dari Islam.

Pemateri juga mengingatkan agar jamaah tidak sembarangan menilai seseorang sebagai musyrik hanya berdasarkan dugaan atau perilaku yang belum dipahami hukumnya. Penilaian terhadap individu memerlukan pengetahuan tentang perbuatan, keadaan, dan ketentuan syariat yang berlaku.

Pertanyaan 2: Bagaimana cara menasihati imam atau muadzin yang sudah lanjut usia, tetapi pelaksanaan tugasnya kurang sesuai dengan tuntunan?

Jawaban

Pemateri menjelaskan bahwa langkah pertama adalah memberikan nasihat dengan cara yang baik dan penuh hikmah. Terlebih apabila orang yang dinasihati merupakan tokoh yang dituakan di lingkungan masjid, cara penyampaian nasihat perlu memperhatikan adab dan kehormatannya.

Nasihat tidak seharusnya disampaikan dengan cara mempermalukan, merendahkan, atau memperlakukannya seperti teman sebaya dalam percakapan santai. Tujuannya adalah memperbaiki keadaan, bukan memenangkan perdebatan.

Apabila persoalan tersebut berkaitan dengan pengelolaan masjid, pengurus takmir dapat membahasnya dalam rapat evaluasi. Misalnya, perlu ada pembagian tugas yang jelas antara imam dan muadzin agar setiap amanah dapat dijalankan dengan baik.

Pemateri juga mengingatkan bahwa seseorang yang telah menunaikan ibadah haji bukan berarti tidak mungkin melakukan kesalahan. Haji merupakan salah satu rukun Islam, tetapi bukan jaminan bahwa seseorang tidak pernah keliru dalam perkataan atau perbuatannya.

Oleh karena itu, apabila terdapat kekurangan, sikap yang tepat adalah saling menasihati dengan ilmu, kesabaran, dan adab yang baik.

Pertanyaan 3: Bolehkah anak kecil yang belum balig menjadi muadzin?

Jawaban

Pemateri menjelaskan bahwa anak yang belum balig boleh mengumandangkan adzan apabila telah mampu melafalkan kalimat-kalimat adzan dengan benar dan jelas.

Anak tersebut hendaknya sudah belajar dan berlatih terlebih dahulu. Jangan sampai ia diberi tugas mengumandangkan adzan sementara bacaannya belum benar atau belum menghafal susunan kalimatnya dengan baik.

Hal yang sama dibahas dalam persoalan anak yang belum balig menjadi imam shalat. Pemateri menjelaskan bahwa hal tersebut dapat diperbolehkan apabila anak tersebut memiliki bacaan yang baik dan memahami ketentuan dasar shalat sesuai dengan keadaan dan pembahasan fikihnya.

Dengan demikian, usia bukan satu-satunya ukuran dalam memberikan amanah. Kemampuan, pengetahuan, dan kelayakan seseorang juga perlu dipertimbangkan. Anak yang telah belajar dengan baik hendaknya diberi kesempatan untuk berkembang, tanpa mengabaikan ketentuan syariat.

11. Penutup

Demikian pembahasan mengenai fikih adzan, cara menjawab adzan, doa setelah adzan, keutamaan berdoa antara adzan dan iqamah, serta adab bagi muadzin dan imam shalat.

Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala senantiasa memberikan kepada kita semangat untuk mempelajari agama, mengamalkan ilmu yang benar, dan istiqamah dalam ketaatan kepada-Nya. Semoga Allah juga mengaruniakan kepada kita akhir kehidupan yang baik, yaitu husnul khatimah.

Wallahu a’lam bish-shawab.


Poster Ringkasan

*****

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button